Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, usai pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ia akan mereposisi para pejabatnya.
Hal tersebut sehubungan dengan Pemeriksaan Tertentu atas Belanja Modal Infrastruktur Tahun Anggaran 2014 pada Pemerintah Kota Tomohon sesuai Surat Tugas No 305/ST/XIX.MND/11/2014 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada 9 SKPD.
“Pemeriksaan BPK sampai tanggal 20 Desember. Jadi ada baiknya para pejabat jangan dulu diganti agar supaya tak mengganggu pemeriksaan BPK karena harus berkoordinasi soal tupoksinya,” kata Eman baru-baru ini.
Soal siapa-siapa saja yang akan dirolling, Eman mengatakan tentu saja yang punya prestasi akan dipromosikan.
“Bisa juga pejabat yang berprestasi akan memegang jabatan baru di SKPD yang dinilai tak kinerjnya belum maksimal,” kata Eman.
Soal sejumlah pejabat yang kini menyandang status tersangka korupsi, Eman mengatakan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Kita lihat nanti jika sudah ada keputusan hukum tetap tentu akan menjadi pertimbangan, “ujarnya. (maria wolajan)




















