BITUNG – Adanya kebutuhan ASN yang memiliki kompetensi di bidang teknologi informasi keimigrasian, Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara menyelenggarakan Pelatihan Tata Kelola Teknologi Informasi (IT Governance) Keimigrasian Akt IV, Selasa (21/5/2024).
Kepala Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Wahju Prihandono dalam sambutan pengarahan di hadapan 40 peserta pelatihan menyampaikan pentingnya petugas yang handal dan terampil dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan teknologi informasi yang mendukung pencapaian tata kelola yang baik yang memberi kemudahan bagi pengguna layanan.
Dalam laporan penyelenggaraan pelatihan, Kepala Seksi Penyelenggaraan, Abdul Majid Ode melaporkan pelatihan dengan metode Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ) dilaksanakan sejak 21 hingga 31 Mei 2024 dengan narasumber dari BPSDM Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Imigrasi, Pusat Data Informasi Sekjen, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulut dan Akademisi dari Universitas Sam Ratulangi.(***/FerdinandRanti)




















