Walikota Eman Tekankan Kepala SKPD  Harus Jadi Teladan Bayar Pajak

Tomohon – Mensukseskan dan mengoptimalkan penerimaan Pajak Kendraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Air Permukaan dan Pajak Alat Berat/Besar serta peningkatan pemberian bagi hasil pajak Provinsi ke Kabupaten /Kota sangat diperlukan kerjasama dari seluruh unsur terkait termasuk jajaran Pemerintah, instansi yang ada.

Terkait hal tersebut, Walikota Jimmy F Eman SE Ak menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh Kepala-Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) untuk menyampaikan dan mengingatkan melalui pengumuman dan penyampaian kepada para wajib pajak yang ada di instansi masing-masing.

“Kepala SKPD menjadi contoh, teladan dan pelopor sadar pajak yang baik bagi masyarakat umum,” ujar Walikota.

Diketahui, bagi masyarakat umum juga diingatkan bahwa wajib pajak kendaraan bermotor, berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan peraturan daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 7 Tahun 2011 tentang pajak daerah.

Walikota mengharapkan wajib pajak yang belum lunas pajak kendaran bermotor hendaknya memanfaatkan pemberian waktu keringanan pajak kendaraan bermotor dan denda tahun 2015 sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sulut Nomor 17 Tahun 2015.

“Tentu Pemerintah Kota Tomohon memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada masyarakat wajib pajak yang telah menunaikan kewajiban membayar pajak sehingga menjadi contoh dan teladan pelopor pelopor sadar pajak bagi anak cucu. Hasil pajak inilah yang nantinya membiayai seluruh pembangunan yang ada di Kota Tomohon,” tandas Walikota. (maria)

Tinggalkan Balasan