Walikota Manado Kunjungi 5 PNS Dinas PU Tersangka Korupsi Youth Center

GS alias Gebby salah satu tersangka dugaan korupsi Youth Center.
GS alias Gebby salah satu tersangka dugaan korupsi Youth Center.
8Manado – Walikota Manado, GS Vicky Lumentut, Rabu (18/03) siang, mengunjungi lima tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Youth Center Manado yang telah menghuni sel tahanan Mapolda Sulut sejak Rabu (25/02) lalu.

Dalam kunjungan itu, kelima tersangka masing-masing, GS alias Gebby, MW alias Mourits, SH alias Sandra dan DMP alias Deyce serta DP alias Donal yang diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas pekerjaan Umum (PU) Manado mendapat bantuan hukum dari Walikota.

Kepada sejumlah wartawan, orang nomor satu Kota Manado itu mengatakan, kunjungannya ke Polda Sulut guna memastikan bantuan hukum yang akan diberikan Pemkot Manado.

“Saya mengunjungi mereka karena merupakan Pegawai di Dinas Pekerjaan Umum. Wajar diberi bantuan hukum dan setelah saya tanya, mereka juga sudah tau penasehat hukum yang disiapkan,” kata Walikota Manado pilihan rakyat itu.

Ia pun menambahkan, upaya penangguhan akan dilakukan Penasehat Hukum yang telah ditunjuknya, agar para tersangka dapat beraktifitas seperti biasa dikantor Pemkot Manado.

“Nantinya Penasehat Hukum akan mengajukan penangguhan,” katanya.

Sementara, Direktur Reskrim Khusus (Dir Krimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Hilman ketika dikonfirmasi melalui Kasubdit Tipikor, Kompol Gani Siahaan mengatakan, penangguhan merupakan hak dari tersangka.

Meski begitu kata Siahaan, yang menentukan pemberian penangguhan penahana kepada tersangka adalah penyidik.

“Kan nanti akan diteliti dulu oleh penyidik, karena penyidik yang mempunyai wewenang apakah akan dikasih penangguhan atau tidak,” kata Siahaan.

Dari pantauan, ketika tiba di Mapolda Sulut, sekitar Pukul 11.40 Wita, Lumentut langsung mengunjungi ruang tanahan Mapolda tempat kelima tersangka ditahan.

Usai bertemu para tersangka selama kurang lebih 25 menit, Lumentut pun kemudian keluar ruangan kemudian meninggalkan kantor Mapolda Sulut dengan mengendarai mobil dinasnya. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan