
Tomohon – Realisasi Tunjangan Ganti Rugi (TGR) yang menjadi kewajiban para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tomohon sangat lambat realisasinya. TGR yang bersumber pada APBD 2012 ini sesuai data terakhir yang diperoleh September 2013 realisasinya baru 12 persen atau sekitar Rp 360 juta dari total Rp 3 miliar sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Walikota (Jimmy Eman – red) harus tegas. Jangan hanya gertak sambal saja jika ditanya soal penyelesaian TGR. Ini bukan hanya soal penyelesaian administrasi, tapi bagaimana uang bisa kembali ke kas negara,” tegas Ketua Komisi A DPRD Tomohon, Paulus Sembel.
Sembel menegaskan ini juga menjadi bukti jika Majelis Pertimbangan TGR tidak bekerja maksimal.
“Sangat ironi jika Pemkot Tomohon bertekad meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), padahal temuan BPK tahun sebelumnya sangat lambat penyelesaiannya. Walikota harus tegas mengevaluasi para pejabat yang TGR-nya lumayan besar, namun pengembaliannya justru paling lambat,” tegasnya.
Sebelumnya Sekda DR Arnold Poli mengatakan sesuai instruksi Walikota, semua pimpinan SKPD diperintahkan untuk secepatnya mengkoordinasi para bawahannya untuk secepatnya mengembalikam TGR, termasuk para pejabat itu sendiri.
“Yang mempunyai kewajiban TGR sudah menandatangani surat yang menyatakan akan menyelesaiakan TGR dengan batas waktu sesuai aturan,” ujar Poli. (maria wolajan)




















