Langowan – Sejumlah warga di Desa Manembo Kecamatan Langowan Selatan menuntut ganti rugi atas pengerjaan proyek pelebaran jalan yang melintasi perkebunan cengkih mereka.
Pasalnya, proyek pelebaran jalan Manembo-Atep yang sementara dilaksanakan menyebabkan ratusan pohon cengkih milik warga dirubuhkan tanpa persetujuan pemilik. Tanpa ada negosiasi dengan warga, pihak kontraktor telah mengikis lahan warga hingga 11 meter dari sisi jalan.
“Kami mendukung proyek pelebaran jalan ini, akan tetapi pemerintah dan pemenang proyek harus adil karena lahan ini dibeli dengan keringat sendiri, bukan di subsidi pemerintah. Jadi kami meminta agar pemenang proyek bisa melakukan ganti rugi lahan,” kata Alex Rondoh pemilik lahan kilometer 9.
Mindert Tambuwun, warga Desa Manembo yang lahannya juga kena gusur mengatakan, pihaknya sebenarnya tidak mempermasalahkan bila lahan yang digusur hanya 3 meter dari sisi luar jalan. Tetapi ia mengaku berang lantaran yang digusur telah mencapai 11 meter dari sisi jalan sehingga menyebabkan puluhan pohon cengkih yang sedang berbuah miliknya tumbang.
“Pemerintah dan kontraktor harus bertanggung jawab. Harus ada ganti rugi,” ujarnya.
Sejumlah warga lain yang juga lahannya kena gusur mengharapkan adanya jalur musyawarah. Kontraktor harus bernegosiasi dan bertanggungjawab atas kerugian warga akibat proyek tersebut.
Sebelumnya Camat Langowan Selatan, Dolfi Tumangkeng dalam statemen di sebuah koran harian Sulut mengungkapkan bila lahan yang digusur 8 meter dari sisi jalan.
Deyne Rondoh, salah satu warga yang lahannya digusur mengaku telah mendatangi Dinas PU Provinsi Sulut untuk menanyakan proyek pelebaran jalan tersebut. Berdasarkan keterangan Dinas PU, proyek pelebaran jalan hanya akan mengambil 3 meter sebelah kiri dan kanan dari sisi jalan.
“Pernyataan Camat Langowan Selatan itu keliru dan menyesatkan. Kami rela bila lahan yang diambil hanya 3 meter dari sisi jalan. Tetapi faktanya ini sudah 11 meter. Ini harus diusut dan diselesaikan, agar warga mendapatkan keadilan,” tukasnya.
Deyne bahkan mengaku akan berjuang mewakili warga untuk mendapatkan keadilan. “Bila tidak ada upaya dari pemerintah dan kontraktor untuk menyelesaikan masalah ini, saya akan mengadukan masalah ini ke Deprov Sulut,” tandasnya.




















