Minahasa – Selang beberapa bulan terakhir ini, masyarakat Minahasa diresahkan dengan langka-nya bahan bakar gas (Elpiji) dalam tabung 3 Kilogram (Kg). Pasalnya, selain harganya menembus angka Rp 30.000 per tabung, tabung dengan subsidi pemerintah ini pun nyaris raib di pasaran.
Padahal, tingkat kebutuhan masyarakat terhadap Elpiji 3 Kg ini menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru terbilang tinggi.
Diduga, ada permainan antara oknum-oknum tertentu pemilik Pangkalan Elpiji dengan warung-warung atau kios-kios yang kemudian menjadi pengecer, yang menyebabkan harga melonjak jauh dari HET yang diharuskan pemerintah. Sehingga, pemerintah dan instansi teknis terkait lainnya dalam hal ini diminta mempertegas pengawasan dan melakukan sidak di setiap Pangkalan Elpiji di Minahasa.
“Belakangan ini memang sulit mencari tabung Elpiji 3 Kg. Kalaupun ada harganya sudah tembus Rp 30.000 di warung-warung atau kios, padahal HET-nya cuma Rp 18.550, khusus untuk wilayah Tondano. Kami menduga ada permainan dalam hal ini untuk membuat harga melonjak yang ujungnya menguntungkan pihak-pihak tertentu yang memang sengaja mencari keuntungan,” tukas warga di Tondano yang enggan namanya dipublikasikan.
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Philip Siwi SE, ketika dimintai tanggapan Cybersulutnews.co.id, Senin (05/12) mengaku, dari hasil koordinasi dengan pihak PT Pertamina selaku distributor, tidak ada kendala soal penyaluran.
Itu artinya, menurut Siwi, kuota untuk Kabupaten Minahasa selalu tersalur dengan baik tanpa masalah.
“Hasil koordinasi dengan PT Pertamina, tidak ada masalah soal penyaluran. Tapi kalau fakta lapangan menunjukkan adanya kelangkaan Elpiji 3 Kg yang menyebabkan angka melonjak hingga Rp 30.000, sehingga menyulitkan masyarakat, maka akan dicari tau penyebabnya. Kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib seperti Polres Minahasa untuk turun lapangan melakukan sidak mengantisipasi bila ada penimbunan di tingkat Pangkalan,” tukas Siwi.
Menurut Siwi, bila nanti didapati ada pangkalan yang sengaja melakukan permainan untuk mencari keuntungan sepihak, pihak Pemkab Minahasa selaku pemeberi izin kepada pangkalan, akan mencabut izin pangkalan tersebut.
“Memang sesuai survei PT Pertamin dari hasil laporan masyarakat untuk Kabupaten Minahasa, 60 persen pangkalan di Minahasa terindikasi bermasalah dan kerap ‘nakal’ soal stok Elpiji ini. Kami tegaskan bahwa, yang harus jadi pengecer itu pangkalan dan bukan warung atau kios. Bila kami mendapati ada pangkalan seperti ini maka akan kami berikan sanksi pencabutan izin. Warga diminta segera melaporan dengan bukti foto bila ada pangkalan sengaja menjual ke warung sehingga bisa bermain soal harga jual,” tandas Siwi.(fernando lumanauw)




















