Watania Tandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Aset Pemda Dengan KPK-RI

Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Dr Lynda D Watania MM MSi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus menandatangani Komitmen Percepatan Sertifikasi Aset Pemda se-Sulawesi Utara, yang di selenggarakan oleh KPK-RI.

Kegiatan berlangsung di Ruang Mapalus Kantor Gubernur dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve H A Kepel ST MSi, Rabu (07/08).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas Korsub Wilayah IV KPK-RI, Andi Purwana.

Steve Kepel dalam sambutannya menyampaikan bahwa, proses sertifikasi aset daerah adalah langkah strategis yang sangat penting dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sertifikasi tidak hanya memberikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, tetapi juga merupakan upaya preventif mencegah potensi penyalahgunaan aset dan kerugian negara,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, percepatan proses sertifikasi menjadi prioritas pemerintah, untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Kita semua menyadari bahwa, percepatan sertifikasi bukanlah pekerjaan yang mudah, karena diperlukan koordinasi yang baik antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Badan Pertahanan Nasional, serta tentu saja komitmen yang kuat agar penyelenggaraan sertifikasi ini benar benar cepat dan tertangani,” kata dia.

Kepel pun berharap, melalui rakor ini, dapat menghasilkan langkah langkah strategis dan konstruktif mengatasi berbagai kendala yang ada di lapangan.

“Perlu digaris bawahi yaitu pentingnya integritas dan tranparansi dalam setiap tahapan proses sertifikasi ini. Kita pastikan bahwa seluruh proses ini dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.

Hadir turut mendampingi Sekda Watania, Kepala Kantor ATR BPN Kabupaten Minahasa, Inspektur Minahasa Moudy Lontaan SSos, Kepala BPKAD Joice Pua, serta Kabid Aset BPKAD.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan