Tomohon—Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan, itu nantinyaakan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah dalam bentuk bagi hasil pajak kendaraan setiap tahunnya. Namun bagaimana jika suatu kota yang banyak memiliki kendaraan, sebagian besar pemilik kendaraan tidak sadar untuk membayar pajak kendaraan. Seperti halnya dengan Kota Tomohon dimana diduga masih sangat minim warga yang membayar pajak.
Kepala UPTD Samsat Kota Tomohon, Selvie Paat mengatakan, jumlah kendaraan roda 2 maupun 4 yang ada di Kota Tomohon sampai posisi bulan September 2015 berjumlah 28.108 unit.
Dari jumlah itu, ternyata hanya 12.672 kendaraan bermotor yang sudah lunas pajak sehingga sisanya sebanyak 15.436 unit, pemiliknya bisa dikatakan malas membayar pajak. Bahkan, di tahun 2014 lalu masih ada sekitar 5 ribuan kendaraan yang belum membayar pajak sampai sekarang sehingga dinyatakan sebagai piutang pajak.
“Bukan berarti pemilik malas, tapi bisa saja ada kendaraan yang sudah dicuri, rusak atau dijual ke luar daerah sehingga pemiliknya malas untuk membayar pajak,” ungkap Paat kepada wartawan baru-baru ini.
Meskipun demikian, Paat sangat berbangga karena walau penyetoran pajak masih sangat minim, namun realisasi pembayaran pajak kendaraan di Kota Tomohon sampai posisi bulan September 2015 sudah 73,14 persen dari target.
Dirinya sangat optimis jika 3 bulan terakhir ini, pencapaian realisasi pajak kendaraan bisa tercapai 100% sesuai target yang diberikan pemerintah sebesar Rp24.822.510.800.
“Realisasi sampai bulan September 2015 sudah 73,14 persen atau Rp18.156.426.400 dari target 24,822.510.800 untuk tahun ini. Kami optimis jika target itu akan tercapai,” ungkapnya.(maria)





















