2014, Pemerintah Pusat Baru Tetapkan Bitung Sebagai Pelabuhan Impor

Bitung- Meski secara kasat mata pelabuhan Bitung terlihat besar, tapi ternyata pelabuhan samudera ini baru ditetapkan sebagai pelabuhan import oleh pemerintah pusat pada tahun 2014 ini.

Hal ini dikatakan Karel Nayoan, selaku Wakil Direktur Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET) Manado-Bitung.
Menurutnya, selama ini Pelabuhan Bitung belum bisa langsung menerima barang import, selain barang yang sebelumnya melalui pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

“Ini hasil perjuangan yang panjang dan sangat lama, tapi bentuk konsistensi pemerintah Sulut dan KAPET, sehingga di tahun 2014 baru ditetapkan sebagai pelabuhan import,” ungkap Nayoan saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kota Bitung, Kamis (24/10).

Nayoan yang juga Wakil Ketua DPD PIKI Sulut itu menambahkan, untuk menetapkan Bitung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Internasional Hub Port (IHP), banyak sekali penolakan dari pengusaha-pengusaha besar dari daerah lain serta dari Negara luar, termasuk Singapura.

“Karena, mereka melihat peluang besar bagi Bitung, sehingga banyak sekali yang menolak,” bebernya.

Nayoan berharap kedepan DPC PIKI Kota Bitung dapat menciptakan sumber daya handal untuk mengantisipasi persaingan bebas nanti, terutama memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai Januari 2015 mendatang.

“PIKI Kota Bitung harus menjadi pemikir guna kemajuan daerah,” tandasnya.

Dibeberkan, salah satu investasi terbesar yang dipastikan masuk ke Kota Bitung adalah perusahaan Samsung dari Korea.

“Sekali lagi PIKI harus menjadi inkubator bagi warga Kristen untuk bisa bersaing kedepan,” pungkasnya. (hezky)

Tinggalkan Balasan