Minahasa – Sebanyak 24 Kepala Keluarga (KK) di Desa Parentek Kecamatan Lembean Timur, mendapat Bantuan Pangan dari Pemerintah Pusat, berupa beras 10 Kilogram (Kg), dengan kualitas premium.
Penyaluran dilakukan langsung kepada penerima dari Pemerintah Desa Parentek, bertempat di Kantor Desa, Kamis (04/03).
Hukum Tua Parentek Steidy Sumanti mengatakan, para penerima Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini berdasarkan data dari Pemerintah Pusat.
“Ada 24 KK yang layak dibantu dan sudah menerima bantuan pangan berupa beras 10 Kg. Pemdes Parentek hanya menyalurkan berdasarkan data yang keluar dari Pemerintah Pusat,” kata Sumanti.
Sementara, Stin Paoki, salah satu penerima bantuan CPP ini mengaku senang karena merasa terbantu dengan bantuan beras ini. “Bantuan ini tentu sangat bermanfaat buat kami,” ujarnya.(Fernando lumanauw)




















