
Minahasa – Sebanyak 25 pimpinan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa dari 25 Kecamatan se-Kabupaten Minahasa, difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Minahasa, mengikuti pelatihan penguatan kapasitas LPM, di Kota Malang Jawa Timur, 4-10 Mai 2014.
Acara ini sendiri bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malang.
Delegasi LPM Minahasa yang didampingi Kepala BPMPD Minahasa, Djeffry Sumendap Sajow SH ini bersama Delegasi utusan LPM dari Kabupaten Manggarai Propinsi NTT ini, akan dibekali dengan materi Kebijakan Pemerintah dalam Penguatan Kapasitas LPM, Dinamika Kelompok, Tupoksi Lembaga Kemasyarakatan, Strategi Lembaga Kemasyarakatan, Perencanaan Pembangunan Desa, Teknik Fasilitasi, Teknik Kepemimpinan, Resolusi Konflik, Studi Lapangan dan Rencana Tindak Lanjut Pelatihan.
Kepala BPMPD Minahasa Djeffry Sumendap Sajow SH mengatakan, melalui kegiatan ini diharapkan, Pemerintah Desa termasuk Lembaga-lembaga yang ada di Desa memahami aturan-aturan yang ada.
“Termasuk untuk mengantsipasi pemberlakuan regulasi yang baru seperti UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, agar lembaga seperti BPD dan LPM sudah siap menerapkannya,” ujarnya.
Sementara seorang peserta dari Kecamatan Tompaso, Alfa Pandey ST MSi, menyatakan salut atas terobosan Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, melalui BPMPD Minahasa yang telah mengupayakan kegiatan yang dibiayai oleh APBN melaui DIPA Balai Besar Pemberdayaan Masyarakat Desa Malang dengan mengikutsertakan para tokoh masyarakat Desa mengikuti kegiatan ini.(fernando lumanauw)





















