
Minsel – Sebanyak 2666 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), di dua Kabupaten yakni Minsel dan Mitra masih menunggak penyetoran setoran ke bank yang ditunjuk. Hal ini dikatakan Kepala Unit BPJS Minsel-Mitra Itje Trisnawaty saat ditemui wartawan media CSN, di ruang kerjanya baru-baru ini.
“Sebanyak 2666 peserta BPJS yang tersebar di Minsel dan Mitra masih menunggak kewajibannya melakukan penyetoran ke bank.Bukan hanya satu bulan, ada yang sampai 6 bulan ,” tutur wanita blasteran Papua-Sulawesi Selatan ini.
Dia menekankan bahwa jika dalam waktu enam bulan, lantas tidak disetorkan, maka dengan demikian pihaknya tidak akan lagi memberikan pelayanan kesehatan melalui BPJS ini.
“ Lewat enam bulan, pihak kami (BPJS) pasti tidak akan lagi memberikan pelayanan jaminan kesehatan alias diberhentikan bagi peserta, sebelum pembayaran tunggakkan dapat terselesaikan,” kata srikandi murah senyum ini. Disentil soal upaya-upaya untuk masalah ini, dirinya akan melayangkan surat kepada kepala Desa dan Kelurahan di dua Kabupaten ini.
“Kami akan buat program, untuk menyurati kepada setiap kepala kelurahan/desa agar dapat membantu pihak kami, dalam pengambilan data bagi setiap warga yang berdomisili di setiap Desa/Kelurahan, “ kunci dia. (Jufan Dissa)




















