
“Saya sudah memerintahkan Dekan untuk mengembalikan uang pendaftaran dari calon mahasiswa baru. Ini sesuai perintah Kemendikti yang harus kita ikuti,” jelas Rektor Yopie Pangemanan, Rabu (13/07/2017).
Pangemanan menjelaskan terhitung sejak 11 Juli 2017 UKIT AZR Wenas melalui pihak Kementerian DIKTI dinyatakan berstatus pembinaan lantaran berbagai masalah yang mendera sejak beberapa tahun terakhir ini antara pihak rektorat dan pihak Yayasan AZR Wenas sebagai badan penyelenggara.
“Ribuan calon mahasiswa baru dan 397 calon wisudawan terancam nasib mereka, dan berdasarkan ketentuan apabila dalam waktu 6 bulan masalah ini tidak diselesaikan maka PT UKIT AZR Wenas akan ditutup,” tegas Pangemanan.
Hal ini pun terungkap dalam beberapa penjelasan pihak rektorat bersama seluruh Dekan saat digelar konferensi Pers, Rabu (12/07/2017).
“Status pembinaan yang disandang oleh PT UKIT AZR Wenas karena pihak Yayasan sudah empat kali melantik Rektor dan Dekan baru tanpa melalui prosedur yang benar,” ungkap Dekan Fakultas Hukum, Karno Rumondor SH MH.
Hal senada dijelaskan Dekan Fakultas Teknik Daniel Sondakh SE MT jika kepemimpinan Rektor Yoppy Pangemanan, SPd MM belum beralih ke yang lain.
“Kami mendapat penegasan dari hasil pertemuan bersama dengan Dirjen DIKTI bahwa kepemimpinan Rektor Yoppy Pangemanan, SPd MM belum beralih ke yang lain. Dalam artian, Rekor Pangemanan masih berhak untuk melaksanakan proses akademik,” ujar Sondakh.
Sedangkan, menurut Dekan FMIPA Jouke Tombuku Ssi Msi bahwa pihak Rektorat UKIT AZR Wenas di bawah kepemimpinan Rektor Yoppy Pangemanan selama ini menerapkan sistem pengelolaan Perguruan Tinggi berdasarkan aturan dan ketentuan Pemerintah sesuai dengan Permen 100 Tahun 2016.
Sementara itu, Dekan Fakultas Theologi, Pdt Peggy S Tewu TH.M dan Dekan Fakultas Pertanian Ir Christin Lengkong Msi bersama Dekan fakultas KIP Drs Golfert S Nelwan menyampaikan hal yang memiriskan dimana 52 Tahun UKIT AZR Wenas berdiri akhirnya kini dinyatakan sebagai status pembinaan hanya karna ulah dari beberapa oknum pihak Yayasan dan Pembina.
“Ini kan sangat memiriskan. Namun kami akan tetap melaksanakan kegiatan akademik sampai sanksi dan masalah ini selesai. Tapi, kami tidak tahu sampai kapan masalah ini selesai. Sebab, untuk calon mahasiswa baru telah dipending sehingga kami berencana minggu depan akan mengembalikan uang pendaftaran kepada pihak orang tua dari mahasiwa,” terang ketiganya.(mar)




















