Minahasa – Sebanyak 966 Tenaga Guru Tidak Tetap (GTT) di 15 Kecamatan di Kabupaten Minahasa, menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Minahasa, Rabu (27/03).
Penyerahan SK yang dilakukan langsung Bupati Minahasa Ir Royke Oktavian Roring MSi didampingi Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi ini, dibagi pelaksanaanya di dua lokasi yakni di Aula Grand Alsin Warembungan untuk GTT, tenaga Tata Usaha Sekolah dan UPT di Kecamatan Pineleng, Mandolang, Tombariri, Tombariri Timur, Tombulu sebanyak 424 orang, dan SLA Tompaso untuk Kecamatan Langowan Raya, Tompaso Raya, Kawangkoan Raya dan Sonder sebanyak 542 orang.
Bupati ROR usai menyerahkan SK ini mengatakan, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2019 ini, gaji guru honorer telah dinaikan 300 persen menjadi Rp 3 Juta per tahun,ditambah 15 persen dari dana Bantuan Operasional Sekolah.
“Hari ini tentu hari yang di tunggu-tunggu oleh kita semua, yaitu penyerahan SK kepada tenaga GTT, Tata Usaha Sekolah dan UPT tahun 2019. Maju mundurnya pendidikan sangat tergantung pada Guru, baik guru PNS maupun Honorer,” kata ROR.
Dirinya lalu memohon kepada para GTT ini agar mendidik anak-anak dengan baik sebagai generasi penerus di tanah Minahasa. “Pemerintah Kabupaten Minahasa memberikan beasiswa kepada guru berprestasi untuk melanjutkan pendidikan di jenjang S1, S2, dan S3, dengan tujuan untuk memotivasi Guru demi meningkatkan kualitas pendidikan di tanah Minahasa,” ujarnya.
Bupati kemudian mengajak semua untuk menyatukan visi, gerak dan hati untuk mencapai tujuan yaitu terwujudnya Minahasa Maju Dalam Ekonomi dan Budaya, Berdaulat, Adil dan Sejahtera. “Mari kita satukan tekad bersama-sama untuk Minahasa semakin hebat, Sulawesi Utara semakin hebat dan tentunya Indonesia Hebat,” pungkasnya.
Penyerahan SK ini turut disaksikan, Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, Anggota DPRD Minahasa Rommy Leke SE, MSi, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Dr Arody A Tangkere MAP, para camat, Kepala-kepala UPT, dan Kepala-kepala Sekolah.(fernando lumanauw)