Jagoan Demokrat Bitung tak Bisa Ikut Pilwako

Bitung- Bakal calon walikota Bitung yang sebelumnya menjadi andalan Partai Demokrat untuk bertarung di Pemilihan Walikota 16 Desember mendatang, Hengky Honandar, SE hampir dipastikan tak bisa ikut bertarung.

Pasalnya, Honandar yang kesehariannya adalah wakil ketua 1 DPC Partai Demokrat Bitung, dan duduk sebagai wakil ketua DPRD Bitung, terkendala aturan hubungan sedarah dengan incumbent (walikota saat ini, Hanny Sondakh), yang dilarang oleh aturan yakni, Undang-undang Pilkada yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada 17 Februari lalu.

Dalam aturan tersebut sebagaimana disebutkan di Pasal 7 huruf Q, calom kepala daerah tidak boleh ada hubungan keluarga yang berpotensi konflik kepentingan dengan incumbent. Honandar sendiri tak lain adalah adik ipar walikota Hanny Sondakh, yang juga ketua PKP Indonesia kota Bitung. Terkait dengan hal ini, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung, Sammy Rumamby yang dikonfirmasi membenarkannya.

“Memang sesuai aturan yang ada saat ini, keluarga dekat yakni, orang tua, anak, menantu, ipar dari incumbent, tidak diperbolehkan maju dalam pemilihan kepala daerah,” kata Rumambi.

Sementara itu, ketua DPC Partai Demokrat Bitung, Hanny Ruruh, SE MM yang dimintai tanggapan soal hal ini enggan berkomentar.

“Kalau soal aturan itu, silahkan tanya ke KPU. Saya tidak berkompeten yang menjawabnya. Yang pasti Demokrat Bitung akan ikut dalam Pilwako nanti,” kata Ruruh. Senada juga dikatakan wakil ketua DPC Demokrat Bitung, Ronny Boham, S.Sos.

“Untuk calon walikota dan wakil dari Demokrat, akan ditentukan oleh DPP,” jelas Boham yang juga anggota DPRD Bitung tersebut. (hezky)

Tinggalkan Balasan