Pekan Ini, Gerbong Mutasi Pejabat Pemprov Sulut Bergerak

Manado – Pekan ini, Gubernur Sulawesi Utara, Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) dipastikan me-rolling jajaran pejabat eselonnya. Ini merupakan rolling pejabat terakhir di kepemimpinannya sebagai top eksekutif daerah Nyiur Melambai.

Pasalnya, bila merujuk pasal 71 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, maka kepala daerah tidak diperbolehkan menggelar rolling enam bulan sebelum akhir masa jabatannya. Jabatan SHS sebagai Gubernur Sulut sendiri akan berakhir 20 September 2015. Dengan demikian rolling pejabat sudah dilakukan paling lambat tanggal 20 Maret 2015.

Gubernur SHS kepada wartawan pekan lalu mengungkapkan rencana rolling pejabat di lingkungan Pemprov Sulut. “Pekan depan (pekan ini, red) akan ada rolling pejabat, tetapi tidak banyak. Ini sebuah keniscayaan karena kebutuhan organisasi, penyegaran dan pengembangan karir birokrat,” ungkap SHS kala itu.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Siswa Rahmat Mokodongan, Senin (16/03/15) kembali mempertegas rencana rolling pejabat di lingkungan pemprov Sulut. Ia menyebutkan, pekan ini rolling sudah terealisasi.

“Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) telah selesai menggodok nama-nama birokrat untuk menduduki sejumlah jabatan struktural eselon II,” ungkap Mokodongan di loby kantor gubernur Sulut.

Mokodongan sedikit membocorkan bahwa ada pejabat yang akan dipromosi. “Entah dari eselon III ke eselon II atau dari eselon IIB ke eselon IIA, tunggu saja yang pokok ada yang akan promosi,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan