
Minut – Kontraktor di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Berty Dengah (45), warga Kelurahan Sarongsong II, Kecamatan Airmadidi mengaku ditipu oknum Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Minut.
Diungkapkan Dengah, dirinya telah menyerahkan uang sebesar Rp 30 juta, namun tidak ada proyek yang dijanjikan oknum Kadis PU tersebut.
“Oknum Kadis PU Minut, meminta uang pada saya Rp 30 juta dengan diiming-imingi proyek. Setelah saya serahkan, namun ternyata sampai sekarang, apa yang dijanjikan tidak pernah diberikan,” tutur Dengah.
Ditambahkan Dengah, pada saat dilakukan penyerahan uang Rp 30 juta, salah satu staf oknum Kadis PU Minut juga menyaksikan transaksi tersebut.
“Saat saya menyerahkan uang, turut disaksikan Kabid Pemukiman dan Perumahan,” ungkap Dengah, sembari mengatakan akan menempuh jalur hukum jika tak ada tanggung jawab dari oknum Kadis PU Minut tersebut.
Kadis PU Minut, Stevenson Koloay saat dikonfirmasi membenarkan ada kontraktor yang menuding dirinya meminta uang. Namun hal itu dibantah Koloay, jika dirinya telah menerima uang seperti yang dikatakan Dengah.
“Kalau saya meminta uang seperti yang dikatakan saudara Dengah, itu tidak benar. Saya tidak pernah menerima sepeserpun uang dari dia (Dengah,red),” bantah Koloay.
Disinggung soal akan ditempuhnya jalur hukum oleh Dengah, Koloay mengungkapkan itu adalah hak Dengah. “Tentunya kita kooperatif jika ada panggilan dari pihak kepolisian, kalau sudah dilaporkan dan jika ada panggilan, sebagai warga negara tentunya tunduk pada hukum,” tandas Koloay.(ecanamangge)



















