Kapolda Sulut Diminta Proses Kasus Paskibraka Ilegal 2014

Purna Paskibraka AI Firman Mustika, SH bersama lainnya saat melaporkan ke Polda Sulut.
Purna Paskibraka AI Firman Mustika, SH bersama lainnya saat melaporkan ke Polda Sulut.

Manado – Dugaan adanya Paskibraka ilegal pada perekrutan tahun 2014 silam terus ditindak lanjuti oleh Purna Paskibraka. Setelah dilaporkan kejalur hukum Polda Sulut pada Kamis (07/05/2015), Ai Firman Mustika SH, Soeharto Salatun dan Frangki Abast meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulut untuk menindak lanjuti laporan mereka dengan kasus Paskibraka ilegal tersebut.

“Pak Kapolda Sulut harus proses pihak terkait, yakni oknum-oknum yang ada di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Sulut maupun pihak lainnya yang melakukan praktek-praktek ilegal dalam perekrutan Paskibraka tahun 2014,” ungkap Ai Firman pengacara muda ini.

Dikatakannya, pihak Purna Paskibraka selama ini terus melakukan berbagai proses dengan dugaan perekrutan ilegal yang dilakukan, dengan menempuh Ombudsman, Komisi Informasi Publik (KIP) dan saat ini di Polda Sulut.

“Kita jangan biarkan adanya hal-hal salah dalam perekrutan Paskibraka, sebab kasihan anak-anak yang lainnya karena perbuatan oknum sehingga mereka tidak menjadi Paskibraka. Sehingga kasus Paskibraka ilegal ini harus diusut tuntas, karena sudah memenuhi unsur-unsur pidana didalamnya,” tukas Firman.

Hal lainnya dikatakan Wakili Purna Paskibraka 1993, Soeharto Salatun, dimana menyebut jika Polda Sulut jangan sampai “masuk angin”.

“Masyarakat menaruh harapan besar bagi penegakan hukum, jadi Kapolda jangan sampai masuk angin dengan berbagai masalah hukum, termasuk masalah Paskibraka ilegal yang kami laporkan ini,” katanya. (jenglen)

Tinggalkan Balasan