Minut-Kasus dugaan pemerasan terkait Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang menimpa salah satu oknum kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang kini telah dijebloskan ke Malendeng oleh Kejaksaan negeri (Kejari) Airmadidi, mendapat perhatian Pemkab Minut.
Hal ini dikatakan Sekkab Minut Ir Sandra Moniaga MSi, Selasa (1/09/2015). Menurut Moniaga Pemkab Minut sudah melakukan permohonan ke Kejari Airmadidi.
“Ini setelah ada permohonan ke bupati. Dan itu ditindaklanjuti oleh Bagian Hukum,” tutur Moniaga.
Namun demikian, Moniaga menegaskan jika bantuan hukum penangguhan yang dilakukan untuk oknum kepala SKPD tersebut, menjadi pembelajaran. Sehingga tidak mengganggu hubungan kemitraan dengan Kejari Airmadidi.
“Dengan pengertian penangguhan ini, kita tidak mendikte dan mengintervensi kinerja Kejari Airmadidi, karena bentuknya kita serahkan ke Kejari Airmadidi masih dalam permohonan,” tandas Moniaga.
Sebelumnya, Kejari Airmadidi menemukan dugaan pemerasan IMB UD Sukses, sebesar Rp925 juta. Tapi kenyataannya, uang tersebut tidak masuk kas daerah.(ecanamangge)



















