Minahasa – Pasca ditutupnya pendaftaran bakal calon (Balon) Hukum Tua (Kumtua), 12 Juni lalu, untuk Pemilihan Kumtua (Pilhut) serentak di Kabupaten Minahasa tahun 2016, sebanyak 84 balon Kumtua tersebar di 13 Desa dari 6 Kecamatan, yang balonnya lebih dari lima orang, di uji kompetensi oleh Panitia Tingkat Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) tahun 2016, Kabupaten Minahasa, Rabu (29/06).
Uji kompetesi dengan delapan materi yakni Pancasila dan Wawasan kebangsaan, pengetahuan umum, hukum dan perundang-undangan, kebijakan/ program Pemkab, pemerintahan Desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat Desa ini, dilakukan disejumlah lokasi berbeda yang di ujikan yakni di Kantor BPMPD Minahasa, Kantor Inpektorat dan ruang di kerja Asisten I Setdakab Minahasa.
Adapun ke-84 balon Kumtua ini berasal dari Desa Rambunan Amian Kecamatan Sonder, Desa Warembungan dan Sea Mitra Kecamatan Pineleng, Desa Tikela, Rumengkor I dan Rumengkor II Kecamatan Tombulu, Desa Manembo Kecamatan Langowan Selatan, Desa Koha Barat, Tateli, Tateli II dan Tateli III Kecamatan Mandolang, serta Desa Lolah dan Lolah I Kecamatan Tombariri Timur.
Asisten I Setdakab Minahasa selaku Ketua Panitia Pilhut Tingkat Kabupaten Dr Denny Mangala SH MSi kepada Cybersulutnews.co.id mengatakan, uji kompetensi ini merupakan bagian dari seleksi tambahan untuk menjadi calon Kumtua pada Pilhut serentak 2016 di Minahasa, namun hanya berlaku pada Desa yang balon Kumtuanya lebih dari lima orang, dari 80 Desa yang ada di Minahasa untuk melaksanakan Pilhut tahun 2016 ini.
“Selanjutnya, pada Jumat 1 Juli nanti, Panitia Pilhut Tingkat Kabupaten akan mengeluarkan rekomendasi terkait balon yang telah diuji kompetensi, dan diserahkan kepada Panitia Pilhut Tingkat Desa, dimana rekomendasi ini akan menjadi dasar bagi Panitia Tingkat Desa untuk menetapkan lima calon Kumtua yang berhak dipilih rakyat nantinya,” terang Mangala.(fernando lumanauw)




















