
Kasat Lantas Polres Tomohon AKP Sam Dotulong, Senin (21/11/2016 ) di ruang kerjanya mengatakan total sudah ada 133 pelanggaran.
“Terbanyak yakni sepeda motor 107 pelanggaran dan mobil 26,” jelas Dotulong.
Pelanggaran yang dimaksud adalah kebanyakan pengendara tak menggunakan helm dan tidak memiliki kelengkapan surat.
“Nah awalnya mereka ditahan karena tidak menggunakan helm namun ternyata juga tak memiliki SIM dan STNK. Jadi mereka didapati memiliki pelenggaran ganda,” jelas Dotulong.
Para pelanggar ini dikenakkan hukuman sesuai Undang-Undang.
” Jika tidak memiliki surat, kendaraannya ditahan. Dan jika melanggar rambu- rambu lalu lintas, yang ditahan orangnya yakni SIM dan STNK, ” lanjut Lotulong.
Untuk Kota Tomohon sendiri, menurunya masih dalam pelanggaran ringan cenderung sedang.
“Meski begitu kami tak melakukan pembiaran. Kami akan menindak meski hal itu masih dianggap pelanggaran kecil sehingga menimbulkan efek jera,” tegasnya seraya menghimbau warga dan media untuk terus mensosialisasikan kesadaran berlalu lintas.
Diketahui, mulai tanggal 16 hingga 29 November 2016, Polisi Lalu Lintas (Polantas) di seluruh Indonesia menyelenggarakan Operasi Zebra. Operasi dengan kode ‘Zebra’ ini merupakan operasi resmi yang rutin digelar setiap tahun. Operasi Zebra diselenggarakan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, pelanggaran berlalu lintas, serta menyambut Operasi Lilin jelang Natal dan Tahun Baru. (Mar)




















