Minahasa – Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Dr Lynda D Watania MM MSi, membahas soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penjabaran APBD 2024 Kabupaten Minahasa, dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulut, Kamis (14/12).
Menurut Sekda Watania, evaluasi ini perlu dilakukan mengingat penerapan APBD 2024 tidak lama lagi.
“Per 1 Januari 2024, APBD akan bergulir, maka perlu dilakukan evaluasi agar perjalanan APBD ini bisa berjalan sesuai dengan apa yang telah diputuskan dan di tetapkan dalam,” ujarnya.
Diapun berharap melalui evaluasi ini akan menghasilkan berbagai sikap dan petunjuk demi penyempurnaan pelaksanaan APBD 2024.
“Saya optimis evaluasi ini akan menghasilkan berbagai keputusan yang baik demi kelancaran pelaksanaan APBD 2024 yang ditujukan untuk menjawab keinginan dan Kepetingan masyarakat,” tukasnya.
Dia kemudian menambahkan APBD 2024 dirancang berdasarkan aspirasi dan masukan dari berbagai lapisan masyarakat. “Sehingga APBD 2024 murni untuk menjawab semua kepentingan dan harapan masyarakat,” pungkasnya.
Turut hadir, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Dr Christian Vecky Tanor SPi MSi, Kepala BPKAD Joice Pua, Kepala Bappelitbangda Fhilip Siwi SH, Kepala Bapenda Jeffry Tangkulung SH MAP dan Kabid Anggaran Refly Igir.(fernando lumanauw)




















