Minahasa – Pemerintah Desa Sea Tumpengan, Kecamatan Pineleng, menyelesaikan pembangunan fisik tahap satu, yakni pengerjaan Paving Block di halaman Gedung Olahraga.
Hukum Tua Sea Tumpengan, Filadelfus Kukihi melalui Pelaksana Harian Hukum Tua, Fredi Jefry Mambu mengatakan, pengerjaan paving block ini menelan anggaran sebesar Rp 29.056.500, yang bersumber dari Dana Desa.
“Lama pengerjaan selama 14 hari, dengan volume, panjang 18,5 meter dan lebar 4,6 meter. Penanggung jawab kerjanya yakni Kepala Seksi Kesejahteraan,” terang Mambu.
Dengan demikian, sarana dan prasarana olahraga yang diadakan Pemdes Sea Tumpengan, kini semakin representatif dengan lahan parkir yang cukup memadai.
“Pengerjaan ini untuk halaman parkir. Sehingga, ini mendukung aktivitas di GOR semakin nyaman oleh masyarakat,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















