
MITRA-Tapal batas antara Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dengan Kabupaten Boltim sudah tuntas dan disepakati oleh dua daerah dengan adanya penandatanganan kesepakatan oleh dua kepala daerah waktu lalu di hadapan Gubernur Sulut. Karena itu, masalah tapal batas ini sudah tidak perlu diutak-atik lagi karena sudah final.
“Soal tapal batas antara Mitra dan Boltim tinggal menunggu adanya keputusan dari Kementerian Dalam Negeri. Posisinya sudah jelas dan sudah disepakati serta ditandatangani dokumennya oleh dua kepala daerah waktu lalu di hadapan Gubernur. kan sudah final,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Sekdakab Mitra Dra Feibe Rondonuwu MSi didampingi Kabag Pemerintahan Setdakab Mitra Drs Bonny Mokorimban MM.
Ditanya kapan kira-kira proses untuk penetapan dari Kemendagri tersebut, menurut Mokorimban, tinggal menunggu finalisasi proses di Pemprov dan selanjutnya akan dikirim ke Kemendagri. “Yang pasti akan diupayakan secepatnya. Tetapi kan sudah ada kesepakatan dua kepala daerah di hadapan Gubernur, sehingga keputusan dari Kemendagri hanya akan memperkuat kesepakatan tersebut,” terangnya.
Disinyalir ada upaya sekelompok elit di perbatasan yang kembali ‘menggugat’ kembali masalah tapal batas Mitra dan Boltim yang ironinya hendak mementahkan kembali kesepakatan yang telah ditandatangani Bupati Mitra waktu itu Telly Tjanggulung dan Bupati Boltim Sehan Landjar. “Ada info seperti itu,” ujar Camat Ratatotok, Jani Rolos S.Sos.
Sementara itu, Bupati Mitra James Sumendap SH memberi tanggapan tegas soal masalah tapal batas. “Apa yang sudah disepakati, jangan diganggu-gugat lagi. Saya tidak akan mundur untuk mempertahankan sejengkal tanah milik Kabupaten Mitra. Jangan mempermasalahkan sesuatu yang sebenarnya sudah tak masalah lagi,” tegasnya.(Alfian Tompunu)




















