Perkebunan Sepanjang Jalur Tomohon-Manado Seharusnya Dijadikan Hutan Lindung

Jalur Tomohon-Manado yang tertimbun akibat longsor
Jalur Tomohon-Manado yang tertimbun akibat longsor

Tomohon – Banyak bangunan di sepanjang jalur Tondano-Tomohon, seperti di Kelurahan Tinoor II, Kecamatan Tomohon Utara, hingga Tambulinas Kota Tomohon, berdiri pada areal rawan bencana, karena berada pada wilayah dengan kontur tanah labil dan curam, yang berpotensi besar terjadi tanah longsor seperti yang terjadi Rabu pekan lalu.

Melihat dari kondisi areal tersebut, seharusnya wilayah ini dijadikan areal hutan lindung sehingga dapat ditanami pepohonan, yang nantinya berfungsi sebagai penyangga tanah agar tidak mudah longsor.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kota Tomohon, Ir Royke Roeroe, ketika ditemui CSN, Selasa (21/01), tidak menampik hal tersebut.

Namun diakui Roeroe, dalam dokumen tata ruang wilayah, areal sepanjang jalur Tomohon menuju Kota Manado, masuk pada daerah perkebunan atau areal budidaya.

“Kalau bicara tata ruang, wilayah yang terkena longsor memang daerah perkebunan atau budidaya, sehingga memang tidak wajib ditanami pepohonan, yang walaupun dalam pengamatan saya harus dikembalikan sebagai hutan lindung karena melihat kondisi yang ada saat ini. Karena, ketika dibuka lahan dan tidak ada lagi tanaman penutup permukaan tanah maka terjadilah tanah longsor,” ujar Roeroe.

Meski demikian, Roereo tak mau berbicara lebih soal itu, dikarenakan, bila berbicara tata ruang, hal tersebut bukan lagi domain pihaknya.

“Tapi kalau soal tata ruang itu sudah bukan domain kami lagi,” ujarnya, sembari menambahkan, pihaknya telah membuat surat edaran untuk camat dan lurah agar di wilayah tersebut di tanami tanaman konservasi dan jangan lagi mendirikan bangunan karena memang rawan bencana.

Sebelumnya, jalur akses Kota Tomohon menuju Kota Manado mengalami longsor dibeberapa titik ruas jalan saat hujan deras, yang bahkan menimbulkan korban jiwa dan materi.(CSN)

Tinggalkan Balasan