Tak Berujung, Persoalan Tapal Batas Minahasa-Tomohon Kini Tembus Kemendagri-RI

Minahasa – Pasca menemui jalan buntu antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Pemerintah Kota Tomohon terkait kesepakatan tapal batas di wilayah Kasuang Kecamatan Tondano Selatan, persoalan tersebut akhirnya berujung di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Alhasil, Tim dari Kemendagri RI dipastikan akan turun langsung menyelesaikan persoalan ini. Hal ini menyusul fasilitasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pun gagal.

“Karena tidak kunjung ada kesepakatan atau titik temu antara Minahasa dan Tomohon maka hal ini diserahkan langsung ke Kemendagri. Itu sebabnya dalam waktu dekan ini tim dari Kemendagri akan meninjau langsung lokasi permasalahan tersebut,” tukas Asisten I Setdakab Minahasa DR Denny Mangala SH MSi, kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskan Mangala, fokus Kemendagri dalam peninjauan dalam peninjauan nanti akan lebih dititikberatkan pada sejumlah titik, khususnya di titik yang berada di antara Pilar Acuan Batas Utama (PABU) 45 sampai 50.

“Kami pun diminta menyiapkan data tentang kepemilikan tanah di wilayah batas tersebut. Karena itu akan dijadikan acuan dari Kemendagri untuk melahirkan Keputusan Mendagri tentang tapal batas tersebut.

Disinggung soal bocoran terkait akan bergesernya tapal batas hingga 250 meter ke arah Tomohon, Mangala membantahnya. Menurutnya, hal itu tak bisa dipastikan sebelum ada keputusan Mendagri.

“Saya tidak tau soal itu. Kami tak boleh berspekulasi soal hal itu sebelum ada keputusan resmi dari Mendagri, karena hasil dari Kemendagri merupakan hasil final yang harus diterima semua pihak,” tandasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan