
Tomohon – Pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dari pajak pusat kini sudah menjadi pajak daerah. Sehingga Pemkot Tomohon menjadi daerah pertama yang memulai aturan ini. Kebijakan ini diberlakukan sejak tahun 2013 lalu. Pemberlakukan aturan baru ini ditandai dengan acara peluncuran pada Kamis (03/04) di Aula Homestay Kecamatan Tomohon Selatan.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Tomohon, Ir Harold Lolowang MSc dalam laporannya mengawali pembukaan kegiatan ini mengatakan setelah dialihkannya pemungutan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas PPKBMD telah melakukan berbagai persiapan pengalihan PBB-P2.
“Potensi penerimaan PBB-P2 Kota Tomohon pada tahun 2014 ini adalah sebesar Rp. 3.297.005.843,” kata Lolowang.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman dalam sambutannya mengatakan bahwa pajak PBB-P2 merupakan salah satu entry point semangat kemandirian Pemkot Tomohon sebagai daerah pertama di Sulawesi Utara yang 100 persen siap menjalankan Pengalihan PBB-P2.
“Kita siap menjadi daerah Percontohan bagi Provinsi Sulawesi Utara.ini semua berkat dukungan nyata dan komitmen yang kuat dari KPP Pratama Manado yang telah 2-3 kali dalam sebulan mengunjungi kami dan berkomunikasi secara intensif sehingga Kota Tomohon berada pada urutan terbaik dalam pengelolaan Pajak Daerah di provinsi ini,” kata Walikota.
Selanjutnya Walikota menghimbau kepada seluruh Camat dan Lurah, dengan memberikan Punishment dan Reward akan pencapaian Pajak PBB-P2 yang sudah menjadi komitmen bersama.
Selesai sambutan dilanjutkan dengan penyerahan PBB-P2 para Camat, kemudian penandatanganan MOU Kadis PPKBMD dengan Kepala Cabang PT. Bank Sulut Tomohon yang disaksikan oleh Walikota Tomohon.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Dirjen Pajak Suluttenggo dan Maluku Utara, Hestu Yoga Saksama, Kepala Pelayanan Pajak Pratama Manado Hidayat Siregar, Kapolres Tomohon yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Alfianto Djoyohikrat, S.Pi, Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon yang diwakili oleh Kepala seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Rudi Kayadu, SH, Kepala Cabang PT. Bank Sulut Tomohon Mareyke Togas, SE, Kadis Pendapatan Daerah Provinsi Sulut yang diwakili oleh Kabid. Retribusi dan Pendapatan Lain-lain Lukman Lapadengan, SE.M.Si. (Maria Wolajan)




















