

Minahasa – Ratusan sopir angkutan umum jurusan Tondano-Tomohon, Kamis (05/06), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Minahasa.
Dalam aksi ini, para sopir menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Minahasa, tak lagi mengeluarkan izin trayek baru untuk jurusan Tondano-Tomohon, Tondano-Kampus dan Kampus Tomohon, menertibkan angkutan yang tidak memiliki izin trayek dan terminal bayangan bus angkutan jurusan Tondano-Manado di seputaran bundaran Kelurahan Tataaran II Kecamatan Tondano Selatan.
Ketua Asosiasi Sopir Angkutan Tondano-Tomohon, Robinson Paat mengatakan, tiga poin yang menjadi tuntutan pihaknya memiliki dampak burung para mata pencaharian para sopir yang semakin merugi.
“Ulah-ulah yang seperti ini sangat merugikan kami, kami mendesak Pemkab Minahasa segera bertindak,” tandasnya.
Setelah berorasi didepan kantor Bupati, para pendemo ini diizinkan mengirimkan perwakilan untuk bertemu langsung Sekretaris Daerah Minahasa, Jefry Robby Korengkeng SH MSi, diruang kerjanya dan melakukan dialog, yang turut didampingi Kabag Ops Polres Minahasa, Kompol Novi Pikoli, Kasat Lantas Polres Minahasa, AKP Risno Luas SSos, Kepala Terminal Tondano, Don Kuron SSos serta perwakilan dari Dishubkominfo Minahasa.
Usai pertemuan ini, kepada media Korengkeng mengatakan, apa yang menjadi orasi para sopir ini akan dicarikan solusi dan akan ditelusuri lebih jauh bila ada indikasi permainan diinternal Dishubkominfo Minahasa.
“Para sopir ini telah menyampaikan beberapa keluhan mereka dan ini akan kami tindaklanjuti agar supaya tidak ada pihak manapun yang merasa dirugikan. Dalam waktu dekat akan dilakukan pertemuan lagi untuk mencari solusi terbaik,” ujar Korengkeng.
Sayangnya, Kepala Dishubkominfo Minahasa, Drs Royke Kaloh, selaku instansi teknis, tidak hadir dalam pertemuan dengan alasan sedang berada diluar daerah.(fernando lumanauw)




















