
Manado – AP alias Aleks, mantan Sekertaris Dewan Kabupaten Sitaro, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati), terkait kasus dugaan korupsi dana perjalanan Dinas serta Bimbingan Teknis (Bimtek) di Sekertariat Dewan Sitaro tahun 2010 lalu.
Namun eks Sekwan tersebut tidak sendiri, Lw alias Lenny yang juga salah satu pegawai yang posisinya sebagai Bendahara Pengeluaran Sekwan Sitaro pun kini dijadikan tersangka.
Kepala Kejati (Kajati) Djungker Sianturi, melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Arif M Kanahau mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah melewati prosedur pemeriksaan saksi serta pengumpulan bukti-bukti. “Sampai saat ini baru dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Arif, di kantornya kemarin.
Ditambahkannya, setelah memasuki tahap penyidikan, pihaknya pun masih akan tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap para saksi. Beberapa saksi akan segera dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Pemeriksaannya masih akan berlanjut. Beberapa saksi sudah kami panggil,” ungkapnya.
Lanjutnya, penyidik hingga kini masih menelusuri adanya oknum lain yang ikut terlibat. “Kemungkinan masih akan bertambah tapi masih sementara didalami,” tutupnya.
Diketahui, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro beberapa waktu turut menjadi terperiksa dalam kasus yang diduga merugikan negara sekira ratusan juta itu.
Sementara itu, Isak Handala, aktivis dari Sitaro mengapresiasi langkah Kejati tersebut. Namun begitu dia mengharapkan, Kejati dapat tegas dengan menyeret semua orang yang terlibat, baik staf maupun pimpinan dewan Sitaro.
“Orang-orang yang bertanggung jawab sebaiknya diperiksa dan diseret tanpa pandang bulu. Kejati sebagai salah satu aparat penegak hukum, seharusnya menjadi lembaga dengan kredibilitas tinggi dalam menuntaskan persoalan dugaan korupsi yang terjadi di Sitaro,” tegasnya.
Diketahui, penetapan tersangka oleh Kejati ini dilakukan setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa staf yang ada di kantor para legislator tersebut. Para aktifis dari Sitaro pun beberapa waktu lalu sempat mendemo kantor korps baju coklat ini mempertanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan sejak beberapa bulan yang lalu itu. (Ay Litty)




















