Mitra-Komisi B DPRD Kabupaten Mitra menemukan sejumlah masalah ketenagakerjaan saat melakukan kunjungan lapangan ke perusahaan tambang emas PT Hakian Willem Rumansi (HWR) di wilayah Ratatotok, Kamis (15/1/2015).
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi B Sammy Pongilatan, PT HWR yang saat ini sementara melakukan kegiatan eksplorasi, telah mengabaikan hak-hak karyawan. Ditegaskannya, sebagai perusahaan yang bonafit, PT HWR tidak menggunakan standar kerja dan mengabaikan kesejahteraan karyawan.
“Upah tenaga kerja (karyawan) tidak memadai, dalam arti jauh dibawah standar, masalah keselamatan kerja (safety). Dimana karyawan tidak dilengkapi alat pelindung, waktu kerja 12 jam, serta pemberian makan tidak higienis,” ungkapnya.
Ditegaskan Sammy, hasil temuan di lapangan ini akan ditindaklanjuti pihaknya lewat agenda hearing atau rapat dengar pendapat dengan menghadirkan pihak perusahan yang bersangkutan. “Pekan depan, tepatnya Selasa 20 Januari kita hearing PT HWR,” ujarnya.
Disisi lain sendiri, Sekretaris Komisi B Royke Pelleng secara tegas menyatakan, PT HWR tidak layak untuk beroperasi.
“Terhadap apa yang kami dapati saat kunjungan kerja, maka perlu saya sampaikan, perusahaan tambang PT Hakian Willem Rumansi tidak layak beroperasi di daerah ini,” tegas Pelleng dibenarkan anggota komisi B Suriani Tora.(Alfian Jay)


























