Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus (YSK) membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di The Sentra Hotel Manado, Selasa (10/6/2026).
Di kesempatan ini, Gubernur YSK mengaku senang bisa bertemu dengan para pengelola BMD.
Gubernur YSK pun menegaskan bahwa BMD menjadi perhatiannya.
“Saya sangat berterima kasih bertemu dengan saudara-saudara sekalian yang bertanggung jawab Barang Milik Daerah. Saya sangat teliti soal ini,” tegasnya.
Ia menuturkan awal mula jadi gubernur, dengan mencari tahu soal tugas, wewenang dan tanggung jawab.
“Saya pertanyakan tugas, wewenang dan tanggung jawab saya apa? Di mana saya lakukan pekerjaan selama lima tahun ke depan. Begitu saya lihat tanggung jawab bukan hanya personel tapi ada materil yang dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
“Personel dari lahir sampai mati kita urusi. Sama juga barang dari pengadaan hingga dihapuskan itu dicatat semua,” tegasnya.
Orang nomor satu di Sulut ini menyebut pengelolaan BMD perlu ditingkatkan. Pasalnya, data yang diterimanya masih banyak lahan Pemprov Sulut tidak dimanfaatkan.
“Banyak lahan tidur kita bisa (hasilkan) PAD. Bangunan dibiarkan begitu saja. Padahal kita butuh bisa diberdayakan,” ungkapnya.
Olehnya, Yulius meminta semua BMD Pemprov Sulut didata. “Catat ulang kita sahkan kembali. Sudah sekitar 95 persen tanah kita bersertifikat,” ungkapnya.
Ia pun meminta pengelolaan BMD ini menjadi tradisi. “Mari kita pertanggungjawabkan yang diberikan kepada kita,” tukasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sulut Clay Dondokambey dalam laporannya mengatakan bimtek ini dibuat karena mengikuti regulasi yang baru.
“Adapun tujuan dari bimbingan teknis ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang baru, meningkatkan efisiensi akuntabilitas Barang Milik Daerah serta sinergikan seluruh stakeholder pemangku kepentingan di Sulut,” tuturnya.
Pada bimtek ini sebagai narasumber Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulut, Kepala Kanwil DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara serta praktisi pengelolaan BMD.





















