Advetorial: DPRD Setujui Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Pemkab Minahasa Menjadi Perda

Minahasa – Setelah melalui serangkaian pembahasan di tingkat Komisi-komisi, Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan ini ditetapkan lewat rapat paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa, Jumat (21/06) malam, yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa James Rawung SH, didampingi Wakil Ketua Ivonne Andries SIP dan Sekretaries DPRD Siby Sengke SSos.

Ketua DPRD saat memimpin rapat mengatakan, pembahasa Ranperda APBD 2018 untuk ditetapkan menjadi Perda, sesuai dengan amanat undang-undang dalam Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005, yang dijabarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2006, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri nomor 59 tahun 2007 dan Permendagri nomor 21 tahun 2011, ditegaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Setelah disampaiakan beberapa waktu lalu, maka sesuai tahapan, Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 Pemkab Minahasa dibahas dan dikaji bersama ditingkat Komisi kemudian dilanjutkan dengan peninjauan lapangan, dimana semua tahapan telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Rawung.

Sementara, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi dalam sambutan mengatakan, dengan usainya pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 Pemkab Minahasa yang kemudian ditatapkan menjadi Perda, menjadi kebanggaan bersama antara Eksekutif dan Legislatif.

“Seluruh pembahasan dan pengkajian materi laporan keuangan daerah tahun anggaran 2018, yang tahapan prosesnya mulai dari penyampaian, pemandangan umum fraksi, dilanjutkan dengan rapat komisi, peninjauan lapangan serta pemandangan akhir fraksi telah berjalan sesuai harapan dalam koridor aturan yang berlaku. Kita harus berbangga akan hal itu dan proses ini harus di wujudnyatakan, sebagai bagian dari akuntabilitas publik atas kepercayaan dan amanat yang di embankan kepada kita masing-masing,” kata Wabup RD.

Lanjut kata dia, pada sisi lain, berbagai masalah dan hal-hal strategis yang terangkat, secara bersama-sama telah dicermati dan diklarifikasi secara profesional demi untuk kepentingan membangunan tanah Minahasa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Minahasa.

“Sehubungan dengan hal tersebut, patutlah kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Anggota Dewan yang terhormat, kerena telah menunjukan pengabdian dan desikasi tinggi, serta memberikan saran bahkan kritikan konstruktif, yang kami pandang sebagai masukan berharga untuk ditindak lanjuti. Hal ini terbukti bahwa, dalam proses pembahasan Ranperda ini, banyak hal yang secara tegas dan profesional diangkat dan dikaji oleh Anggota Dewan yang terhormat,” tukasnya.

“Kepada segenap jajaran Eksekutif di Kabupaten Minahasa, saya mintakan kedepan tetap bekerja dengan ketulusan dan kejujuran serta hati nurani yang bersih, untuk meningkatkan kesejahtraan rakyat Minahasa. Apalagi, di era persaingan dewasa ini, kerja keras dan semangat kita sekalian menjadi tuntutan dan kebutuhan, sehingga saya merasa perlu menegaskan pentingnya optimalisasi kinerja kita semua, demi terwujudnya Minahasa maju dalam ekonomi budaya, berdautla adil dan sejahtera,” pesan RD.

Untuk lebih memaksimalkan kinerja Pemerintah Paerah, Wabub RD juga mengingatkan bahwa sinergitas antara Pemkab dan DPRD Minahasa harus dipertahankan bahkan ditingkatkan, dengan berorientasi untuk mewujudkan Minahasa yang semakin hebat kedepanya. “Karena bentangan tugas dan pekerjaan kedepan masih sarat dengan dinamika dan memerlukan kerja keras kita semua,” pungkasnya.

Rapat paripurna ini dihadiri Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, degenap Anggota DPRD Minahasa, Forkopimda Minahasa dan jajaran Pemkab Minahasa.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan