by

Ajudan Wawali Kota Manado Diringkus Satres Narkoba Polresta

MANADO,cybersulutnews–Satuan reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resort (Polresta) Kota Manado berhasil menangkap dua tersangka kasus narkotika, pada Minggu (09/12/2018).

Mereka adalah Valentino alias VK warga kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting, anggota Polri Polda Sulut yang diketahui adalah ajudan Ibu Wakil Walikota (Wawali) Kota Manado Mor Bastian, dan GR alias Grifit seorang Honorer warga Winangun Kecamatan Malalayang Kota Manado ajudan Ibu Wawali.

Berdasarkan informasi pada Senin, (17/12/2018), kejadian tersebut terjadi di
Kelurahan Tikala baru Kecamatan Tikala tepatnya di halaman parkir apotik kimia farma. Berawal saat tim reserse narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu.

Sekitar pukul 18.00 WITA tim reserse pun langsung bergerak ke lokasi kejadian melakukan pengintaian. Alhasil sekitar pukul 21.00 WITA, tim berhasil menangkap tersangka GR beserta barang bukti satu paket kecil narkotika jenis shabu di dalam plastik clip kecil yang ditaruh dalam kantong celana sebelah kanan bersama 4 butir obat alprazolam.

Dari hasil pengembangan pelaku mengakui bahwa Shabu yang dibawanya itu, ia dapatkan dari tersangka VR.

Atas hal tersebut pada Senin (10/12/2018), Tim reserse narkoba langsung menuju rumah tersangka VR
dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeladahan. Sayangnya saat digeledah babuk lainya tidak ditemukan.

Tersangka VR sendiri langsung digiring anggota ke Mako polresta manado guna untuk proses lebih lanjut.

Kasubag Humas Polresta AKP Roly Sahelangi ketika dikonfirmasi ikut membenarkan kejadian tersebut. (Marend)

Comment

Leave a Reply

News Feed