Anggaran Pelantikan 35 Anggota DPRD Minahasa Tembus Rp 500 Juta

35 Anggota DPRD Minahasa masa jabatan 2014-2019, saat diambil sumpah dan janji. Senin (08/09)
35 Anggota DPRD Minahasa masa jabatan 2014-2019, saat diambil sumpah dan janji. Senin (08/09)

Minahasa – Anggaran pelantikan bagi 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa masa jabatan 2014-2019, mencapai Rp 500 juta.

Sekertaris DPRD Minahasa, Elvis Mingkid, ketika dikonfirmasi, kepada sejumlah wartawan, Senin (08/09), tidak menampik hal tersebut.

Menurutnya, jumlah anggaran tersebut tak hanya untuk biaya pelantikan saja tapi juga meliputi, pembelian pakaian serta kelengkapan, yang dilakukan secara terpisah.

“Anggaran pelantikan yang dirancang, dipakai untuk biaya konsumsi, dokumentasi, cetak undangan, serta kelengkapan lainnya. Sementara, untuk pengadaan pakaian dan Pin emas anggota dilakukan dengan penunjukan langsung,” ujar Mingkid.

Senada dikatakan Kepala Bagian Keuangan DPRD Minahasa, Eightmi J Moniung SH. Menurutnya, anggaran sebesar itu diplot untuk pakain pelantikan dewan, kemudian pakaian lainnya, seperti PSR, PDH dan PSH, yang dianggarkan berbeda-beda.

“Belum lagi Pin emas anggota. Ada Pin yang disediakan masing-masing seberat 10 dan 5 gram. Pin ini nantinya akan digunakan anggota DPRD Minahasa yang baru dilantik, untuk 10 gram dipakai untuk aktifitas sehari-hari di kantor sedangkan Pin 5 gram digunakan untuk acara resmi, seperti rapat paripurna dan lainnya,” jelas Moniung.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan