Minahasa – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, Senin (08/09), bertempat di gedung Wale Ne Tou Tondano, resmi diambil sumpah dan janji, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Minahasa dalam rangka Pengambilan Sumpah/ Janji Anggota DPRD Minahasa masa jabatan tahun 2014-2019, untuk selanjutnya menjalankan amanat rakyat Minahasa.
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minahasa, Drs Frits Tairas ini, dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi dan Ivan SJ Sarundajang (JWS-Ivansa), Kepala Kejari Tondano, Risman Tarihoran SH MH, Kapolres Minahasa, AKBP Dra Henny JA Posumah MM, Dandim 1302 Minahasa, Letkol Kav Teguh Heri Santoso SE, Ketua TP PKK Minahasa, Dr Olga Sajow-Singkoh MHum, Wakil Ketua TP PKK Minahasa, Jashinta Sarundajang-Paat, Sekretaris Daerah Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng SH MSi dan jajaran Pemkab Minahasa, Komisioner KPU dan Panwaslu Minahasa, para Camat, Lurah, Hukum Tua serta undangan lainnya.
Pengucapan Sumpah/ Janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Novri Oroh SH MSi dan disaksikan para Rohaniwan, kemudian penyematan Pin Anggota DPRD oleh Bupati JWS, kepada 7 anggota DPRD baru sebagai perwakilan.
Selanjutnya, pimpinan DPRD yang lama, Drs Frits Tairas, menyerahkan palu pimpinan Dewan kepada pimpinan baru sementara dari partai politik peraih kursi terbanyak, Drs Dharma Palar dari PDIP dan Wakil Ketua DPRD sementara, Careig Naichel Runtu SIP dari Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak kedua di DPRD Minahasa.
Bupati JWS dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Anggota DPRD yang baru dilantik ini, serta mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD masa bakti 2009-2014 atas goresan karya dan pengabdian bagi kemajuan
Minahasa.
Mengutip ungkapan Presiden pertama Indonesia, Bung Karno, JWS mengatakan, “Aku bukan apa-apa kalau tanpa rakyat, aku besar karena rakyat, aku berjuang karna rakyat dan aku penyambung lidah rakyat”, dirinya berharap ungkapan tersebut memotivasi setiap pemerintahan di negeri ini untuk menjadi penyambung lidah rakyat, dengan berjuang dan bekerja untuk kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat.
“Sebagai anggota lembaga legislatif dan institusi, DPRD mengemban Fungsi Regulasi, Fungsi Control dan Fungsi Budgeting. Pelaksanaan fungsi ini tentu akan sinergis dengan pelaksanaan fungsi operating dari jajaran Pemerintah Daerah yang akan saling melengkapi dalam bingkai ‘Check and Balances’,” ujarnya.(fernando lumanauw)
Comment