Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon sudah menganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar yang bersumber dari dana APBD untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2015.
“Dana Rp 10 miliar itu dibagi dalam tiga mata anggaran yakni Rp 7,5 miliar untuk penyelenggaran Pilkada dan sisanya Rp 2,5 miliar untuk Panwas dan pengamanan,” jelas Ketua DPRD Tomohon, Ir Nita Wenur, Senin (02/03).
Disinggung soal besaran dana Pemilukada ini yang dianggap kecil, Wenur mengatakan anggaran ini sudah dianggap cukup.
“Small is beautifull. KPU Tomohon menyatakan dana itu cukup. Jadi efesiensi anggaran itu sangat perlu,” ujar politisi senior Partai Golkar Tomohon ini.
Sementara itu Ketua KPU Tomohon Beldy Tombeg menjelaskan dana sebesar Rp 7,5 miliar akan digunakan semaksimal mungkin sehingga Pilkada bisa terselenggara dengan baik.
“Malah kami bersyukur Pemkot Tomohon sudah lebih dulu menganggarkan dana Pilkada meski saat itu belum ada kepastian kapan akan digelar. Malah ada daerah yang belum memiliki dana Pilkada. Ini langkah tepat yanh diambil Pemkot Tomohon,” ujar Tombeg.
Sebelumnya, Senin siang, DPRD Tomohon mengadakan rapat terbatas dengan KPU Tomohon untuk dana Pilkada Tomohon.
“DPRD Tomohon bersama KPU Tomohon sepakat untuk koordinasi dan bekerja sama soal pelaksanaan Pilkada Tomohon Desember 2015,” ujar Tombeg. (maria)




















