Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA didampingi Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi dan Laporan Badan Anggaran serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Ranperda tentang APBD T A 2020, Sabtu (14/09/2019).
Empat Fraksi di DPRD Kota Tomohon menyetujui dan menerima Ranperda APBD 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda.
“Atas nama pemerintah, mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kota Tomohon yang telah memberikan pendapat akhir fraksi, dan juga Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon yang sudah menyampaikan laporan badan anggaran mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun 2020,” kata Walikota dalam sambutannya.
Walikota mengatakan APBD merupakan instrumen yang sangat penting untuk menjalankan roda pemerintahan serta menjaga perekonomian dan dalam upaya menciptakan kemakmuran rakyat.
“Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 bertujuan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, dan sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi dengan pemerintah daerah, serta untuk mengintegrasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan perkembangan yang terjadi dalam satu tahun anggaran,” lanjut Walikota.
Walikota menjelaskan pada APBD tahun anggaran 2020 ini Pemerintah Kota Tomohon telah mengalokasikan dana untuk pelaksanaan Pemilukada tahun 2020 melalui belanja hibah maupun melalui program dan kegiatan pada perangkat daerah terkait.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Paripurna kedua dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Terakhir Periode Tahun 2014 – 2019.
Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Ir Miky J L Wenur, MAP didampingi para Wakil Ketua Caroll Sebduk, SH dan Youddy J.J Moningka, S.IP.
Dihadiri oleh para anggota DPRD Tomohon, Sekretaris Daerah Ir. H.V Lolowang MSc, seluruh kepala Perangkat Daerah, para Camat serta Lurah se-Kota Tomohon.(mar)




















