Apel Kerja Awal Bulan, Kumendong: Ini Untuk Memperkuat Motivasi Kerja

Minahasa – Seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Senin (04/03) pagi, melaksanakan apel kerja awal bulan Maret, bertempat di Wale Ne Tou Tondano. Apel ini dipimpin langsung Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi.

Dalam sambutannya, Kumendong menjelaskan bahwa, apel kerja ini guna memperkuat motivasi kerja, serta membangun soliditas kinerja pemerintah daerah dalam mensinergikan tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

“Apel kerja ini untuk memperkuat motivasi kerja kita sebagai abdi negara. Jadi, soliditas kita dalam kerja harus ditingkatkan,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, untuk memperbaiki sistem kerja pemerintah lebih profesional sesuai dengan perkembangan globalisasi.

“Bulan ini akan diserahkan beberapa dokumen laporan yang wajib disusun oleh pemerintah daerah, baik itu LPPD, LKPJ Kepala Daerah, laporan SPM maupun Lakip. Untuk itu, saya tegaskan kembali, khususnya bagi perangkat daerah yang belum melengkapi data tahun 2023, agar segera dirampungkan,” tandasnya.

Kumendong kemudian menyinggung soal proses pemeriksaan yang sedang berlangsung oleh BPK RI. Akan hal itu, dia meminta seluruh perangkat agar proaktif dalam mempertanggungjawabkan kinerjanya.

“Hasil pemeriksaan BPK diharapkan dapat menjadi landasan bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada saat ini, lanjut dia, Pemkab Minahasa melalui Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa sementara mensosialisasikan Peraturan Mendagri nomor 1 Tahun 2023 tentang tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.

“Permendagri ini menjadi landasan hukum untuk tertibnya administrasi kita,” imbuhnya.

Dia lalu meminta kepada segenap jajaran untuk terus membangun etika kinerja yang baik, serta menjadi birokrat yang berkualitas melalui peningkatan kapabilitas pribadi, serta menjadi agen pemerintah untuk memberikan informasi bagi masyarakat, berkaitan dengan program pemerintah, apa yang telah dicapai dan diwujudkan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Minahasa.

“Saya ingatkan kembali, agar kedisiplinan ASN dan THL tak hanya sekedar mematuhi aturan dan jam kerja, tetapi juga sikap dan tanggungjawab, serta dedikasi dalam menjalankan tugas,” tukasnya.

“Setiap Kepala Perangkat Daerah diharapkan dapat melaksanakan evaluasi terhadap kehadiran, kinerja, bahkan Loyalitas dan tanggung jawab setiap ASN dan THL di lingkup kerja masing-masing,” pesannya.

Ia menambahkan, Pejabat Pemkab Minahasa wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara ( LHKPN). “Saya juga mengimbau untuk selalu menjaga toleransi antar umat beragama karena tidak lama umat muslim akan melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadhan juga merayakan idul Fitri di tahun 2024,” pungkasnya.

Setelah Apel kerja, kegiatan dilanjutkan dengan Ibadah Oikumene.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan