Asik Miras, 13 Pelajar SMA di Tondano Ini Ditangkap Polisi

Minahasa – Perilaku buruk sebagian anak usia sekolah di Kabupaten Minahasa yang suka mengkonsumsi minuman keras (Miras) meski masih berseragam sekolah nampaknya masih sukar diberantas.

Terbukti, hingga kini aparat Polres Minahasa sudah beberapa kali mengamankan siswa yang kepergok menegak miras sampai mabuk-mabukan.

Sebagai bukti, Jumat (14/8) siang tadi, Polres Minahasa kembali mengamankan 13 siswa yang diduga sedang pesta miras di salah satu lokasi di Kelurahan Luaan Kecamatan Tondano Utara, menyusul adanya laporan warga yang mulai resah dengan ulah para pelajar yang tercatat di salah satu SMA dan SMK Negeri di Tondano ini.

Saat anggota Polres Minahasa ke TKP, 13 pelajar kepergok sementara miras, belum termasuk yang berhasil kabur. Dari 13 pelajar yang diamankan oleh tim gabungan Barracuda, Sabhara, dan SPKT Polres Minahasa ini, enam diantaranya adalah siswi.

Ke-13 pelajar yang tertangkap ini yakni GM alias Aldo (17) siswa SMA, AL alias Do (17) Siswa SMK, BP alias Bren (16), GR alias Glo (16) siswi SMAKr, MS alias Ace (17) siswi SMAKr, AS alias Ndo (16), RK alias nal (15) siswa SMA, NR alias Ya (15) siswi SMAKr, VT alias Vi (17) siswa SMA, CP alias Ty (15) siswi SMAKr, MR alias Ica (17) siswi SMAKr, AP alias Ar siswa SMK, dan ST alias Van siswa SMA.

Parahnya lagi, para siswa yang tertangkap tersebut, beberapa di antaranya masih menggunakan seragam sekolah. Akibatnya, mereka dibawa ke Mapolres Minahasa menggunakan truk milik Polres Minahasa, untuk diambil keterangan dan diberikan pembinaan.

Penuturan GM alias Aldo, salah seorang siswa, mereka berkumpul karena untuk merayakan HUT-nya.

“Hari ini HUT saya, jadi saya undang mereka datang ke rumah, meski akhirnya kami membeli miras jenis cap tikus dan mengkonsumsinya,” jelas GM.

Sementara, selain mengamankan para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol besar cap tikus.

“Para pelajar yang tertangkap ini akan diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatan mereka,” ujar personil SPKT Polres Minahasa, Ipda DJ Wuisang.(fernando lumanauw)