Asisten I Sekdakab Minahasa Ingatkan Ini Saat Pemdes Tonsealama Sosialisasikan Penggunaan Dana Desa

Minahasa – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minahasa, Drs Riviva Maringka MSi, mengingatkan pemerintah dan masyarakat Desa Tonsealama Kecamatan Tondano Utara, tentang beberapa hal penting dalam pengelolaan Dana Desa, yang wajib ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025.

Hal ini disampaikan Asisten Maringka, saat menyampaikan materi dalam sosialisasi penggunaan Dana Desa kepada masyarakat, yang dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Tonsealama, bertempat di Balai Kemasyarakatan Desa Tonsealama, Senin (28/04).

Hal-hal penting yang di sampaikan Maringka tersebut diantaranya, penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim yang wajib dialokasikan sebesar 15 persen dari Dana Desa. Kemudian, pemenuhan pelayanan dasar kesehatan, seperti penanganan stunting, untuk memperbaiki gizi anak balita dan ibu hamil.

“Selain itu, yang wajib ada dalam penggunaan Dana Desa yakni, peningkatan akses pendidikan, terutama pada tingkat persekolahan, agar generasi muda desa memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas,” terang Maringka.

“Lalu, pembangunan infrastruktur desa yang berbasis padat karya. Dimana, hal ini untuk meningkatkan konektifitas dan memperbaiki infrastruktur dasar, dengan memberdayakan masyarakat dalam pengerjaannya, sehingga berdampak pada peningkatan ekonomi itu sendiri,” imbuhnya.

Selain itu, Maringka juga menegaskan bahwa, dalam pengelolaan Dana Desa, ada pengalokasian anggaran untuk penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani. Hal ini menurutnya, bertujuan untuk mencapai swasembada pangan, dan untuk meningkatkan produktifitas lahan pertanian melalui pembangunan lumbung pangan desa.

“Yang terakhir, ada alokasi anggaran untuk pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana. Dimana, program ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan, seperti reboisasi, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, dan penanggulangan dampak perubahan iklim,” tukasnya

“Disamping itu, ada juga, pengalokasian Dana Desa untuk pengembangan ekonomi desa dan teknologi informasi, pelestarian budaya dan kearifan lokal, serta dana operasional Pemerintah Desa, yang kesemuanya ada dalam APBDes tahun 2025,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Toulimambot, IPDA Crime Hunter Clive SSos, saat menyampaikan materi mengatakan, kepolisian memiliki peran untuk pengawasan dalam penggunaan Dana Desa.

“Kami berfokus pengawasan, kerja kami mengawasi penggunaan Dana Desa. Untuk itu, kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk mengawasi penggunaan Dana Desa ini agar tepat sasaran. Jangan sampai nanti disalahgunakan yang akhirnya berujung pada penindakan secara hukum,” ujarnya.

Kegiatan ini sendiri dibuka secara resmi pelaksanaannya oleh Camat Tondano Utara, Thelma Safera Torar SSos. Dalam sambutannya, dirinya menegaskan agar Dana Desa ini untuk kepentingan yang menjadi prioritas di tengah masyarakat.

“Yang di dahulukan tentu mana yang lebih penting untuk masyarakat, dan saat ini penggunakan Dana Desa tinggal melaksanakan apa yang sudah ditetapkan untuk dilakukan. Sebagai pemerintah, tentu harus siap menerima masukan dan pengawasan, atau koreksi membangun dari masyarakat terkait pembangunan yang akan dilaksanakan. Ini uang rakyat, dimana pemerintah hanya sebagai pengelola dan kemudian diawasi masyarakat agar tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.

“Pengalokasian anggaran untuk kegiatan kemasyarakatan melalui APBDes ini telah ditata sesuai aturan dan peruntukan, tidak boleh di utak-atik seenaknya. Saya mengajak seluruh perangkat pemerintahan di Desa Tonsealama, agar mengelola anggaran APBDes ini dengan baik, dan layani masyarakat dengan penuh pengabdian,” pungkasnya.

Sementara, Hukum Tua Desa Tonsealama, Estefanus Dimpudus AMd, terkait Dana Desa mengatakan, kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025 ini sesuai dengan usulan masyarakat.

“Jadi, sesuai usulan di tiap Jaga, nanti ada pembangunan fisik diantaranya, jalan paving dan pembuatan drainase. Semoga sosialisasi ini membawa pencerahan bagi masyarakat dan menjadi sarana pengetahuan bagi masyarakat tentang penggunaan Dana Desa di Tonsealama,” pungkasnya.

Adapun sebagai narasumber juga dalam kegiatan ini diantaranya, Kepala Inspektorat Minahasa Moudy Lontaan SSos, Kepala Dinas PMD Minahasa Drs Arthur Palilingan SH, dan Kasi Intel mewakili Kejaksaan Negeri Minahasa.

Sebagai peserta sosialisasi, Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, Pendamping Desa, KPM, Lembaga Desa, LPM, TP-PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, BUMDes, dan masyarakat.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan