Minahasa – Penjabat Bupati Minahasa Dr Noudy R P Tendean SIP MSi, menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (09/10) bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati, Tondano.
Bupati Noudy Tendean usai penandatanganan, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulut dan Cabang Tondano karena bisa menjalin kerjasama dengan Pemkab Minahasa.
“Apresiasi atas kemitraan BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Minahasa untuk menindaklanjuti program pemerintah, yang dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Tendean kemudian menyampaikan kepada jajaran yang ada dalam lingkungan Pemkab Minahasa bahwa, program ini merupakan sesuatu yang sangat luar biasa untuk sama-sama saling melindungi.
“ASN peduli ini merupakan program perlindungan sosial, artinya setiap pegawai yang menanggung keluarga kemudian diikutsertakan dalam program ASN peduli. Untuk Minahasa mengalami penurunan dari target untuk tahun 2024 masih ada sisa target 40 ribu pekerja yang harus kita lindungi,” kata dia.
Kedepan, sambung Bupati Tendean, pihaknya akan meningkatkan target, sehingga Minahasa bisa mencapai 57 persen. Dengan demikian, kata dia, target perlindungan sosial di 2025 bisa mencapai 90 persen. Hal ini menurutnya, sesuatu yang sangat baik untuk melindungi para pekerja baik ASN, THL dan Pekerja yang lain untuk dilindungi.
“Terima kasih kepada Kepala BPJS ketenagakerjaan dan seluruh jajaran yang telah berpartisipasi aktif dalam ASN peduli dan harus lebih ditingkatkan, “tandas Bupati.
Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Utara, Sunardy Syahid didampingi Kepala kantor BPJS Cabang Tondano Merry Taroreh, mengatakan kehadiran mereka dalam rangka rapat dan penandatanganan dengan Pemkab Minahasa.
“Kami berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada Pemkab Minahasa, dengan penandatanganan ini memberikan kepastian jaminan perlindungan kepada ASN dan THL, serta masyarakat non ASN. Dimana didaerah lain sudah diadakan juga hal ini, program Mapalus ini sudah dilaksanakan, dengan perlindungan yang ada membuktikan kepada masyarakat non ASN dapat diperhatikan namun kita juga perlu upaya dalam peningkatannya.
“Kami memohon maaf ada keterlambatan pembayaran dalam pelayanan karena harus melengkapi dahulu pengurusan yanga ada. Kami berusaha mengoptimalkan pelayanan dengan baik,” pungkasnya.
Acara yang dirangkaikan dengan penyerahan simbolis jaminan kematian kepada ahli waris peserta program ASN Care, Mapalus dan non ASN THL ini, turut dihadiri jajaran Pejabat Pemkab Minahasa, para Kepala SKPD, para Camat, serta Staf BPJS Ketenagakerjaan.(fernando lumanauw)





















