Awas ‘Predator’ Pencabul Anak Masih Bergentayangan di Manado!

Manado – Tanda awas bagi para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anak. Pasalnya, ‘predator’ (pemangsa-red) yang melakukan aksi cabul kepada anak di bawah umur masih bergentayangan di Kota Manado. Jangan sampai anak anda yang menjadi korbannya.

Bukan hanya dilakukan oleh orang-orang yang sudah dikenal, namun faktanya tindakan kekerasan seksual terhadap anak-anak dilakukan oleh orang asing yang tidak dikenal yang dengan sengaja mengintai target para bocah untuk dipaksa memenuhi hasrat nafsu birahi setan mereka. Ini tanda awas bagi para orang tua untuk semakin meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga para buah hati tercinta.

Baru-baru ini, anak perempuan asal Jakarta berumur 7 tahun yang diungsikan orang tuanya ke Kota Manado karena ingin menghindari tindak kejahatan di Jakarta, kini malah mendapat perlakuan tak senonoh dari orang yang tidak dikenalinya di Kota Manado.

Perbuatan keji itu didapat korban pada Kamis (12/03) sore lalu, sekitar pukul 18.00 Wita, kala itu Korban sedang bermain bersama dua temannya di area yang tak jauh dari rumah kakeknya di Kelurahan Sario Tumpaan.

Tiba-tiba diculik dan diperkosa orang yang tidak dikenalinya di area Kampus universitas Sam Ratulangi.

Akibatnya, korban mengalami pendarahan akibat luka sobek di kemaluannya hingga harus mendapat tujuh jahitan. Korban pun saat ini sementara mendapat perawatan di rumah sakit Bhayangkara, Kota Manado. Sedang polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku cabul itu.

Kejadian yang sama juga dialami dua bocah 4 dan 3 tahun di Sekolah Dian Harapan (SDH) Kota Manado.

Anak gadis itu mendapat perlakuan tak senonoh dari seorang guru seni berinisial RYS alias Reonaldo di dalam toilet sekolah.

Dari data yang dimiliki Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di seluruh Indonesia, Sulawesi Utara (Sulut) masuk peringkat sembilan darurat kejahatan seksual atau cabul dengan pelaku orang terdekat. Sulut berada di peringkat ke-9 kekerasan seksual terhadap anak-anak.

“Pelakunya adalah orang-orang terdekat. Orang terdekat itu bisa orang tua kandung, tiri serta sebagainya. Dan yang cukup memprihatinkan, selain rumah dan sekolah, ruang publik juga menjadi tempat persemayan dari kekerasan itu (cabul, red),” beber Ketua Komnas PA, Aris Merdeka Sirait kepada sejumlah wartawan akhir pekan lalu.

Dilanjutkan Sirait, perbuatan tak senonoh kepada anak dibawah umur bukan hanya terjadi di kota-kota yang ada di Sulut, melainkan sudah merembet ke pedesaan. Maka dari itu kata Sirait, pihaknya akan bekerja sama dengan penyidik dalam penegakan hukumnya. Karena sampai saat ini, ia menilai penegakan hukum belum berkeadilan bagi para korban.

“Kita perlu kordinasi dengan penyidik bagaimana memperlancar situasi, memperlancar penegakan hukum kasus itu. Bila perlu kita akan memberikan masukan ke DPR RI untuk memberikan sanksi maksimal seumur hidup, bukan 15 tahun seperti ancaman dari undang-undang perlindungan anak,” tegas Sirait. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan