Badiklat Kumham Sulut Koordinasi Ke Itjen dan Setjen Kemenkumham RI

Jakarta – Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara berkoordinasi ke Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI sebagai lanjutan atas reviu renovasi bangunan Kantor Balai Diklat Hukum dan HAM Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, Selasa  (12/12/2023).

Kedatangan tim yang terdiri atas Kepala Subbagian Tata Usaha, Fetty H Wantania, PPK Balai Diklat, Ratis Fitriawaty dan Penyusun Laporan Keuangan Kanwil Kemenkumham Sulut, Subhan Sude terlihat memasuki ruangan Inspektorat Jenderal Wilayah III dan bertemu dengan Auditor Pertama, Erap Nainggolan. Tim membahas tindakan perbaikan yang dapat segera dilakukan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Sulut.

Berikutnya, tim melanjutkan kunjungan ke Biro BMN Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI guna koordinasi dan konsultasi terkait penjualan sisa bongkaran renovasi gedung Balai Diklat.

Penjualan atas bongkaran yang nantinya akan dilakukan oleh Tim Pengelola Bongkaran melalui mekanisme pelelangan dimana penilaiannya dilakukan berdasarkan harga yang terdapat di lapangan.(***/FerdinandRanti)

Tinggalkan Balasan