
Manado- Terkait Pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh 16 anggota sabara Polda Sulut, kepada Farly Kaligis (19) dan Jeferson Rompas (18), warga Kelurahan Taas, Lingkungan VI, Kecamatan Tikala, itu semua Terjadi Karena Minuman Keras (Miras).
Sepeti di ungkapkan Dir Sabara AKBP Sri Suhartono ketika dikonfirmasi, Jumat (8/11) kemarin. Mengatakan semua yang dilakukan baik dari pihak anak buah saya, maupun dari pihak yang memukul anak buah saya, itu semua semata-mata karena mereka sudah mengkonsumsi Miras.
โSemua karna Miras, baik dari pihak anak buah saya, maupun dari pihak yang memukul anak buah saya,โungkap Suhartono. Ia menambahkan terkejut ketika mendengar kalau anggotanya telah melakukan apengeroyokan terhadap dua terdakwa. โBegitu mendengar kasus pemukulan, saya terkejut dan langsung apelin mereka dan bilang berani berbuat hasus berani bertanggung jawab, katanya. Sembari mengatakan kasus itu sudah ditangani pihak propam Polda Sulut.
Sekedar diketahui, aksi tidak terpuji itu terjadi ketika kedua korban, yakni Farly dan Jeferson, sedang diperiksa oleh Unit VI Satuan Reskrim Polresta Manado,pada Senin (4/11) lalu. Kejadian ini berawal ketika Briptu Frangky Langkay (23) bersama rekannya, Prana Momuat, babak belur dikeroyok sejumlah pemuda yang diketahui berasal dari Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala.
Pengeroyokan terjadi saat Langkay mengantar teman wanitanya bernama Echi ke tempat kos di kompleks eks JN Supermarket, di Kelurahan Komo Luar, Kecamatan Paal Dua, Manado, Minggu (3/11) dinihari, sekitar pukul 04.30 WITA.
Briptu Frangky Langkay yang sudah mengalami benjol di bagian wajah dan kepala, bahkan digiring menggunakan motor menuju jalan ringroad dan ditinggalkan sendirian di sana. Pengeroyokan itu sendiri diduga dipicu persoalan cemburu.
Penganiayaan itu kemudian diketahui oleh rekan seleting korban Briptu Langkay. Mereka yang berjumlah sekitar 16 orang langsung mendatangi Mapolresta Manado, setelah mendapat informasi kalau pelaku telah ditangkap. Mereka kemudian masuk ke dalam ruang Reskrim Unit VI Polresta Manado dan langsung melakukan penganiayaan terhadap kedua saksi yang sedang menjalani pemeriksaan.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Farly dan Jeferson yang merasa sebagai saksi, melapor balik sejumlah oknum anggota Sabhara Polda Sulut itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado.(jeng)

























