Baru Empat Kecamatan di Minahasa Yang Lunas PBB-P2 100 Persen

Tak Berkategori

Minahasa – Dari 25 Kecamatan yang ada di Kabupaten Minahasa, baru empat Kecamatan yang lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) 100 persen.

Hal ini diungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Minahasa, Jeffry Tangkulung SH MAP, kepada Cybersulutnews.co.id, Rabu (16/08) siang.

Empat Kecamatan itu menurutnya yakni, Kecamatan Kawangkoan Barat, Langowan Utar, Kakas Barat, Langowan Timur dan Tompaso. “Hingga saat ini baru empat Kecamatan yang lunas 100 persen. Sebagian besar bahkan masih dibawah 50 persen,” terang Tangkulung.

Untuk itu, dia menghimbau kepada Pemerintah Kecamatan sampai ke Pemerintah Desa/Kelurahan yang belum mencapai target, agar lebih intens lagi dalam penagihan pajak, sehingga bisa tercapai sebelum tanggal masa berakhir.

“Jatuh tempo atau batas akhir pelunasan adalah tanggal 31 September 2023. Masih ada lebih dari satu bulan untuk memenuhi target yang ditetapkan. Untuk itu, kami meminta kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan agar lebih intens lagi dalam melakukan penagihan,” tukasnya.

Selain itu, Tangkulung juga menghimbau masyarakat agar pro aktif dalam pelunasan PBB-P2 ini. Bila perlu, tak perlu didatangi pemerintah, melainkan berinisiatif datang sendiri dan menyetor langsung kepada petugas penagih, dalam hal ini pemerintah setempat.

“Kami juga sangat mengharapkan sekali peran serta dan kesadaran dari masyarakat, untuk berinisiatif melunasi PBB-P2 ini. Karena masyarakat yang sadar pajak tentu masyarakat yang cinta keberlanjutan pembangunan di daerah tercinta kita ini Minahasa,” pungkasnya.

Sementara, untuk target PBB-P2 di Kabupaten Minahasa sendiri mencapai Rp 6.034.280.557, atau 13,5 persen dari target Pendapatan Asli Daerah Minahasa sebesar Rp 45 Miliar untuk tahun 2023.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan