Batasi Jumlah Peserta, Sosialisasi KIM Dishubkominfo Sulut di Minahasa Dipertanyakan

Minahasa – Sangat disayangkan, kegiatan sosialisasi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Sulawesi Utara, di ruang sidang kantor Bupati Minahasa, Jumat (14/11), yang seharusnya untuk seluruh kalangan masyarakat, hanya diprioritaskan untuk kalangan tertentu saja.

Tak pelak, kegiatan seperti ini pun dituding hanya sebatas kegiatan seremonial semata untuk mengejar program dan penyerapan anggaran, yang belum terbukti bisa terjamin efektivitasnya bagi masyarakat untuk diterapkan.

“Kalau membatasi peserta seperti ini, ya jangan diundang semuanya. Karena kami sudah datang dan ternyata hanya dibatasi 100 orang, padahal kami terundang,” keluh salah seorang tokoh masyarakat yang enggan namanya disebut, yang sudah meninggalkan pekerjaannya untuk maksud mengikuti kegiatan ini, bersama beberapa tokoh masyarakat lainnya.

Dirinya mengeluhkan, pelaksana kegiatan ini hanya membatasi 100 peserta untuk mengikuti kegiatan. Padahal, Kelurahan di Tondano Raya berjumlah sekitar 33 Kelurahan, yang berarti bila ditotalkan jumlah undangan maka akan mencapai sekitar 142 peserta, belum lagi ditambah instansi lain diluar Kelurahan yang hadir.

“Undangan yang disebarkan untuk tiap Kelurahan di Kota Tondano berjumlah empat orang tiap Kelurahan yakni, Lurah, 1 orang PNS, 1 tokoh masyarakat dan 1 tokoh agama. Kalau ditotalkan dengan jumlah Kelurahan, berarti ada sekita 140-an lebih, kenapa hanya dibatasi 100 peserta,” ketusnya.

Sementara, mewakili Kepala Dishubkominfo Sulut, Kepala Seksi Kelembagaan dan Informasi, Santje Husein, yang bertanggung jawab langsung dengan acara tersebut, terkait hal mengatakan, kegiatan ini memang bersifat terbatas.

“Sesuai anggaran yang ditata memang hanya untuk 100 orang peserta. Dengan harapan, 100 peserta yang dibekali ini nantinya dapat membentuk kelompok-kelompok dimasyarakat dengan jumlah yang lebih besar,” ujarnya, sembari menambahkan bila sesuai yang disampaikan ke Dishubkominfo Minahasa hanya untuk 100 peserta.

Sementara, tujuan dari sosialisasi KIM dengan media tradisional ini sendiri dalam rangka penguatan kelembagaan terutama komunikasi di Kabupaten/ Kota agar masyarakat memahami mengenai informasi. Dimana nantinya akan ada kelompok-kelompok di masyarakat yang membahas informasi-informasi yang berkembang, seperti dalam bentuk warung informasi atau sarana informasi lainnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan