Bawahan Tetty Paruntu Diduga Gelapkan Alat Pembuatan e-KTP

Minsel -Warga Kecamatan Motoling Timur terpaksa harus membuat e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minsel di Amurang. Pasalnya, alat-alat seperti 1 unit komputer, 2 unit laptop dan 1 unit kamera/kodak serta 1 unit genset dan 1 unit generator tak lagi berada di kantor camat.

Informasi didapatkan di kantor Camat Motoling Timur, bahwa alat-alat tersebut sudah tidak berada di kantor tersebut. Bahkan, kata sumber di kantor camat barang-barang dimaksud dibawa ke rumah oknum camat.

Camat Motoling Timur Sammy Kaligis, SIP ketika dikonfirmasi membantah jika alat-alat itu dibawanya ke rumah tanpa sepengetahuan dari pegawai kecamatan ataupun pihak Dinas Catatan Sipil.

“Peralatan itu saya pinjam. Dan semuanya berada di rumah. Saya akan kembalikan semuanya, dan hal diatas atas sepengetahuan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minsel, Drs Corneles Mononimbar,” katanya datar.

Dengan seenaknya camat tersebut menyatakan segera mengembalikan, tanpa ada rasa bersalah maupun takut terhadap tindakannya yang tak bertanggungjawab itu.

‘’Ya, pekan ini saya akan antar ke kantor camat. Termasuk, 1 unit generator milik Disdukcapil Minsel akan diantar ke Amurang. Juga, alat lainnya akan dikembalikan ke tempatnya,’’ ujar Kaligis.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Minsel, Drs Corneles Mononimbar meminta, bila barang milik negara seperti alat perekaman e-KTP berada di kantor camat. Dan apabila dipinjam pakaikan oknum-oknum, termasuk camat, harus segera dikembalikan.

‘’Ingat, bila alat-alat e-KTP tidak dikembalikan, maka dipastikan akan ada sanksi hukum. Pihaknya akan langsung menyerahkan kasus tersebut ke rana hukum. Anda kan tahu, bahwa hukum akan melakukannya kepada oknum yang enggan mengembalikan barang-barang tersebut,’’jelas Mononimbar. (Jufan Dissa)

Tinggalkan Balasan