
Manado – Pecandu narkotika dan obat terlarang alias Narkoba di Bumi Nyiur Melambai ternyata sudah mencapai angka fantastis. Hingga Oktober 2013, penikmat barang enak gila tersebut menyentuh angka 39 ribu orang.
Hal ini diungkap Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol DR Benny Mamoto, saat konfrensi pers terkait penangkapan dua tersangka jaringan internasional, pekan lalu, di Bandara Samratulangi dan Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta.
Pertemuan ini digelar di Gedung Keuangan Negara dan dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Manado Tedy Himawan, Kepala Badan Nasional Propinsi Sulut KBP Jhon Latumeten serta Kabag Bin Ops (KBO) Ditres Narkoba Polda Sulut AKBP F Jaya Ginting.
Pada kesempatan ini Irjen Mamoto menyatakan bahwa permintaan narkoba di Sulut memang tinggi. Hal ini tentu saja memprihatinkan dan perlu penanganan ekstra. โWilayah Sulut harus makin waspada. Awalnya konsumen hanya 36 ribu orang, namun belakangan meningkat menjadi 39 ribu orang,โ beber Mamoto.
Ketua Yayasan Institut Seni Budaya Sulut ini pun menghimbau semua pihak agar lebih waspada, termasuk para remaja. โBuat adik-adik remaja, jangan mau diming-imingi barang atau obat untuk tidak ngantuk. Atau juga obat untuk bisa juara 1 (di sekolah). Ini jebakan,โ sebutnya.
Sementara itu, petugas dari Bea dan Cukai Manado serta BNP Sulut, berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing FS alias Fadly (24) dan juga HS alias Hery (40), keduanya warga Cirebon, Jawa Barat.
Fadly ditangkap di Bandara Samrat sedangkan Heri ditangkap ketika berada di Stasion Kereta Gambir, Jakarta.
Tersangka Fadly diringkus 29 Oktober lalu, sekitar pukul 14.15 WITA oleh petugas Bea Cukai Manado. Dia baru transit ke Manado dari Singapura dengan menggunakan pesawat Silk Air ML 274. Penangkapan berawal ketika petugas melihat gelagat yang mencurigakan dari Fadly. Ketika itu Fadly langsung dimintai ketarangan.
Alasan Fadly, dia baru pulang dari Kathmandu, Nepal, untuk melakukan pendakian gunung. Petugas pun tidak mempercayainya karena Fadly bukan seperti pendaki gunung, sebab hanya menggunakan tas biasa.
Petugas lantas memeriksa travel bag tersangka. Ternyata dalam tas tersebut terdapat dua bungkus kristal bening kecoklatan dan diketahui adalah Narkoba jenis Sabu dengan berat kotor 2,5 kg. Sabu senilai Rp 5 miliar itu disimpan di salah satu sisi tas yang dimodifikasi seperti bagian dinding.
Petugas Bea dan Cukai Manado langsung bersinergi dengan petugas dari BNP Sulut. Dari introgasi yang dilakukan, Fadly pun mengaku hanya disuruh mengantarkan barang ke Jakarta, tepatnya di stasiun kereta Gambir.
Selanjutnya, dibentuklah tim masing-masing 7 orang dari BNP dan 1 dari Bea dan Cukai Manado. Mereka membawa Fadly berangkat tanggal 30 September ke Surabaya dan kemudian melanjutkan perjalan ke Jakarta menggunakan Kereta Api pada pukul 18.15 WIB.
Besoknya, mereka tiba di Jakarta. Di situ mereka pun kaget ketika mendegar bahwa operasi penangkapan bocor karena di publis oleh dua media cetak di Manado. “Kami mengalami kendala psikologis karena ada media cetak Manado telah beritakan penangkapan Fadly. Tapi syukur ini tidak terekam oleh jaringan yang mengendalikan Fadly,” tutur satu diantara petugas yang merupakan ketua tim penangkapan terhadap rekan Fadly.
Di hari yang sama, pukul 08.00 WIB, petugas kemudian menuju Stasion Kereta di Gambir Jakarta. Mereka kemudian menangkap Heri S di Restoran Dunkin Donuts. Saat penangkapan pun sempat terjadi keributan sedikit. Tim dari Manado pun sempat dituduh pengedar Sabu oleh pihak BNN.
“Kami langsung memberitahu identitas kami. Awalnya kami kira dia bandar, tapi ternyata petugas dari BNN juga,” ungkapnya sambil tersenyum mengingat kejadian penangkapan tersebut. Satu personil BNP juga menginformasikan bahwa pihaknya membawa senjata serbu untuk memproteksi diri di Jakarta.
Laporan : Vebry Deandra

























