MITRA- Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melalui Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP), memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru, tepatnya di Kelurahan Wawali Pasan, Kecamatan Ratahan, akan beroperasi bulan September 2014.
Hal ini diakui kepala BLHKP Mitra, Marie Makalow, pada wartawan usai kegiatan ibadah bersama lingkup pemkab, Selasa (17/06). “Saya sudah koordinasikan hal ini dengan pihak provinsi, sebab projek TPA itu merupakan domain mereka. Dan mereka katakan tempat pembuangan akhir sampah itu akan bisa digunakan September mendatang,” jelasnya.
Tak dipungkiri Makalow juga kalau dalam pengerjaan TPA tersebut ada kendala, sehingga pengerjaan memerlukan waktu yang lebih lama. “Kendalanya seperti pembuatan talud sebagai penahan lapisan tanah agar tidak jebol dan tanahnya masuk kedalam TPA. Selain itu juga dibuat lobang sebagai penahan limbah agar tidak menyerap kelingkungan sekitar kebun itu,” jelasnya lagi.
Ketika ditanya terkait dampak limbah yang dihasilkan TPA apabila sudah difungsikan, Makalow kembali memastikan bahwa sistem yang dipakai tidak akan menimbulkan efek pencemaran lingkungan. “Selain lokasinya jauh dari penduduk, TPA juga sudah menggunakan teknologi canggih yang tentunya tidak menimbulkan dampak lingkungan,” ujarnya.
Diapun menambahkan tranportasi untuk menuju TPA tersebut sudah bagus. Dan tidak ada alasan bagi pengangkut sampah terkendala transportasi jalan. Dan saya harapkan masyarakat dapat menunjang program lingkungan sehat dari pemkab Mitra. “Jadi diharapkan masyarakat dapat proaktif untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya,” pintanya.(Jay)


























